Arti Prinsip (Apa itu, Konsep dan Definisi)

Prinsip adalah seperangkat norma atau standar perilaku yang harus diikuti oleh seseorang atau lembaga.

Konseptualisasi prinsip berkaitan dengan permulaan atau permulaan sesuatu. Ini adalah titik awal untuk subjek atau masalah tertentu. Istilah ini berasal dari bahasa Latin prinsip, yang berarti "asal", "penyebab terdekat", atau "awal".

Prinsip juga dapat dikaitkan dengan proposisi atau norma fundamental yang memandu studi, terutama yang mengatur pemikiran dan perilaku. Sebagai contoh, kita memiliki: prinsip fisika, prinsip akuntansi, prinsip hukum, dll.

prinsip manusia atau prinsip moral

Dalam bidang filosofis, prinsip-prinsip, sementara diatur oleh hukum moral, adalah nilai-nilai yang dianggap individu untuk diadopsi sesuai dengan apa yang dikatakan hati nuraninya.

Mereka dikaitkan dengan kebebasan individu, karena mereka adalah norma yang diusulkan tanpa tekanan eksternal, terkait dengan faktor eksternal dan institusi sosial yang memiliki pengaruh tertentu pada perilaku Sosial.

Akan tetapi, setiap individu akan memiliki prinsip masing-masing yang akan sesuai dengan pendidikan dan pengalaman hidup masing-masing. Dan mereka akan terpicu kapan pun kesadaran manusia menuntutnya.

Lihat juga arti dari Nilai moral.

Prinsip konstitusional

Asas-asas konstitusi merupakan nilai-nilai dasar dari tatanan hukum. Mereka termasuk prinsip-prinsip politik-konstitusional (atau fundamental) dan prinsip-prinsip hukum-konstitusional.

Prinsip-prinsip politik-konstitusional adalah nilai-nilai aturan hukum yang demokratis (menghormati hak-hak dasar dan jaminan). Mereka mendefinisikan bagaimana Negara diatur dan apa prinsip-prinsip hubungan Brasil dengan negara-negara lain. Mereka didefinisikan dalam Pasal 1 sampai 4 Konstitusi.

Prinsip-prinsip negara hukum yang demokratis adalah:

  • Kedaulatan: itu adalah kekuasaan tertinggi Negara,
  • Kewarganegaraan: hak warga negara untuk berpartisipasi dalam keputusan Negara dan menggunakan hak-hak mereka,
  • Martabat pribadi manusia: seperangkat nilai untuk menjamin hak-hak dasar semua warga negara,
  • Nilai sosial pekerjaan: hubungan yang seimbang antara jaminan hak-hak pekerja dan siapa yang mendapat hasil pekerjaan,
  • Pluralitas politik: memastikan bahwa ada beberapa ideologi dan ide politik yang berbeda.

Tujuan (prinsip) Brasil adalah: menjadi masyarakat yang bebas, adil dan solid, menjadi negara berkembang, mengakhiri kemiskinan dan mengurangi kesenjangan.

Ini juga merupakan tujuan untuk mencapai kesejahteraan setiap orang, tanpa mengurangi ras, jenis kelamin, warna kulit, asal atau usia.

Prinsip dasar yang terkait dengan organisasi Negara adalah pembagian menjadi tiga kekuatan:

  • Kekuasaan Legislatif: bertanggung jawab untuk membuat, mendiskusikan dan memberikan suara pada undang-undang,
  • Kekuasaan Eksekutif: bertanggung jawab untuk administrasi Negara dan untuk melaksanakan rencana pemerintah,
  • Yudikatif: bertanggung jawab atas penilaian dan penegakan hukum.

Prinsip-prinsip konstitusional dalam hubungan internasional adalah: pertahanan perdamaian dan pencarian penyelesaian konflik secara damai, perhatian pada hak asasi manusia, kemungkinan untuk memberikan suaka politik, kesetaraan dan kerjasama antar negara dan penolakan terhadap rasisme dan terorisme.

Juga nilai-nilai hubungan internasional: hak suatu negara untuk dapat mengatur dirinya sendiri (sesuai dengan hukum dan prinsip-prinsipnya) dan untuk mandiri, tanpa menderita intervensi dari negara lain.

Di sisi lain, asas hukum-konstitusional terkait dengan Hukum. Beberapa prinsip penting adalah:

  • Supremasi konstitusional: Konstitusi Federal adalah hukum yang lebih tinggi dari yang lainnya dan tidak boleh ditentang,
  • Isonomi: menjamin bahwa semua orang sama di mata hukum, dengan kewajiban yang sama dan hak yang dijamin sama,
  • Bermusuhan: adalah hak untuk berpartisipasi dalam proses peradilan, untuk memastikan bahwa tidak seorang pun dihukum tanpa menggunakan hak untuk mengajukan pembelaan mereka,
  • Legalitas: mendefinisikan bahwa suatu sikap hanya dapat dihukum jika larangan atau pelanggaran itu ditetapkan oleh undang-undang, yaitu jika tidak ada ketentuan dalam undang-undang, tidak ada pemidanaan.

Prinsip-prinsip Administrasi Publik

Asas-asas dasar Administrasi Negara merupakan nilai-nilai yang seharusnya menjadi pedoman berfungsinya badan-badan Administrasi. Mereka disediakan dalam seni. 37 Konstitusi dan ada lima:

  • Legalitas: keputusan dalam Administrasi Publik harus diambil sesuai dengan apa yang diperbolehkan oleh undang-undang,
  • Impersonality: berarti bahwa tindakan Administrasi bukan merupakan tanggung jawab server (yang hanya mempraktekkannya). Tanggung jawab terletak pada Administrasi Publik,
  • Moralitas: Tindakan manajemen harus didasarkan pada nilai-nilai etika, jujur ​​dan itikad baik,
  • Publisitas: tindakan Administrasi harus publik dan diungkapkan,
  • Efisiensi: Manajemen harus bertujuan untuk menjadi efisien dan berkualitas dalam kegiatannya.

Belajar lebih tentang Prinsip-prinsip Administrasi Publik.

Sinonim Prinsip

Beberapa sinonim utama untuk prinsip adalah:

  • Martabat;
  • Keyakinan;
  • Hakim;
  • Konsepsi;
  • Dasar-dasar;
  • Ajaran;
  • Gagasan;
  • Prolegomena.

Temukan juga Prinsip - prinsip akuntansi.

Arti Mendengarkan (Apa itu, Konsep dan Definisi)

pendengaran adalah kata benda feminin yang artinya telinga, pendengaran. Lokusi adverbial "dengan...

read more

Arti Rubrik (Apa itu, Konsep dan Definisi)

Rubrik cara tanda tangan disingkat dari seseorang atau catatan kecil. Kata tersebut berasal dari ...

read more

Pengertian Wali Amanat (Apa Pengertian, Pengertian dan Pengertian)

wali ini adalah sebuah istilah hukum yang digunakan untuk menunjuk seorang individu kepada siapa ...

read more
instagram viewer