Pengertian Pertahanan Negara (Apa Pengertian, Pengertian dan Pengertiannya)

Negara Pertahanan terdiri dari a tindakan konstitusional yang menangguhkan, sementara, beberapa hak individu warga negara. Tindakan ini bertujuan untuk memelihara atau memulihkan ketentraman sosial dan ketertiban masyarakat, khususnya di tempat-tempat yang menderita karena ketidakstabilan institusional, bencana besar atau situasi perang, untuk contoh.

Pembelaan Negara hanya dapat diterapkan bila keputusan ini ditetapkan oleh Presiden Republik dalam latihan, dan tindakan ini biasanya ditunjukkan oleh Dewan Republik dan Dewan Pertahanan Nasional.

Kondisi yang menentukan Negara Pertahanan di Brasil diatur dalam pasal 136 Konstitusi Federal 1988:

Seni. 136. Presiden Republik dapat, setelah mendengar Dewan Republik dan Dewan Pertahanan Nasional, memutuskan suatu negara pertahanan untuk melestarikan atau segera membangun kembali, di tempat-tempat dibatasi dan ditentukan, ketertiban umum atau perdamaian sosial terancam oleh ketidakstabilan kelembagaan yang serius dan akan segera terjadi atau dipengaruhi oleh bencana besar di in alam.

Sebagaimana diatur dalam undang-undang, pembatasan yang bertindak sebagai: konsekuensi dari Negara Pertahanan adalah: hilangnya hak atas kerahasiaan korespondensi; pembatasan hak untuk dapat berkumpul dalam kelompok, bahkan dalam perkumpulan; dan hilangnya kerahasiaan telepon.

Tempat di mana Negara Pertahanan akan diterapkan ditentukan oleh Presiden Republik, serta durasinya. Namun, sebagaimana dijelaskan dalam pasal 136 CF, durasi Pertahanan Negara tidak boleh melebihi 30 hari. Jangka waktu ini dapat diperpanjang (hanya satu kali) untuk jumlah hari yang sama, selama ada alasan yang konkrit untuk keputusan tersebut.

Negara Pertahanan dianggap sebagai status pengecualian, yaitu, suatu kondisi yang bertentangan dengan aturan hukum, dan yang harus bersifat sementara.

Lihat juga:arti negara hukum ini adalah arti dari keadaan pengecualian.

Negara Pertahanan dan Negara Pengepungan

Seperti Negara Pertahanan, Negara Pengepungan juga merupakan keadaan pengecualian dan pelaksanaannya tergantung pada keputusan dari Presiden Republik.

Namun, sementara tujuan Negara Pertahanan adalah untuk menjamin pemulihan atau pelestarian ketertiban dan perdamaian sosial, Negara Pengepungan berusaha untuk pemulihan normalitas konstitusional, terguncang oleh beberapa krisis serius (perang, misalnya).

Singkatnya, State of Siege diterapkan ketika State of Defense belum menyelesaikan masalah, atau ketika negara memiliki tingkat ketidakstabilan yang tinggi.

Berbeda dengan Negara Pertahanan, Negara Pengepungan biasanya mencakup seluruh wilayah nasional, ketika didirikan.

Perbedaan lain antara Negara Pertahanan dan Negara Pengepungan adalah yang terakhir tidak dapat diperpanjang setelah berakhirnya jangka waktu 30 hari.

Belajar lebih tentang arti negara pengepungan.

Pengertian Hukum Memukul (Apa Pengertian, Pengertian dan Pengertiannya)

Undang-undang Penamparan adalah nama informal dari undang-undang No. 13.010/2014 yang melarang pe...

read more

Pengertian Forensik (Apa itu, Konsep dan Definisi)

Forensik adalah istilah yang berkaitan dengan pengadilan atau untuk Baik. Sebagian besar waktu, i...

read more

Pengertian Sanksi (Apa Pengertian, Pengertian dan Pengertian)

Sanksi adalah tindakan memberikan sanksi, dalam arti mengkonfirmasi, memvalidasi, atau menyetujui...

read more
instagram viewer