Arti Kebohongan Ideologis (Apa Pengertian, Konsep dan Pengertiannya)

Kepalsuan ideologis adalah kejahatan penipuan yang terdiri dari merusak dokumen untuk mendapatkan keuntungan memiliki atau merugikan/menguntungkan pihak ketiga.

Menurut KUHP Brasil, kejahatan misrepresentasi ditandai melalui pasal 299, dengan kalimat sebagai berikut:

Seni. 299 - Menghilangkan, dalam dokumen publik atau pribadi, pernyataan yang seharusnya muncul di dalamnya, atau menyisipkan atau menyebabkan pernyataan palsu atau berbeda dengan yang seharusnya ditulis, untuk merugikan hukum, menimbulkan kewajiban atau mengubah kebenaran tentang suatu fakta secara hukum relevan.

Ancaman pidana bagi siapa saja yang melakukan tindak pidana ini bervariasi antara 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) tahun penjara, jika merusak dokumen publik; dan 1 (satu) sampai 3 (tiga) tahun penjara, jika penipuan melibatkan dokumen pribadi. Dalam kedua situasi, pembayaran denda juga ditambahkan.

Kepalsuan ideologis terjadi ketika informasi dirusak dalam dokumen publik atau pribadi yang benar, yaitu salinan tidak cocok dalam kasus ini.

Satu contoh kepalsuan ideologis mengaku terdaftar di lembaga pendidikan, misalnya, untuk mendapatkan keuntungan di lembaga yang memberikan diskon atau keuntungan kepada siswa.

Kepalsuan ideologis dan identitas palsu

Banyak orang mengacaukan kedua kejahatan ini, tetapi keduanya dicirikan oleh pasal yang berbeda dalam KUHP.

Kepalsuan ideologis (pasal. 299 dari CP), seperti yang dikatakan, dikonfigurasi ketika seseorang menambah atau menghapus informasi yang tidak boleh dirusak dokumen publik atau pribadi, untuk mendapatkan keuntungan sendiri atau orang lain, atau untuk merugikan ke 3.

kejahatan dari identitas palsu diatur dalam pasal 307 KUHP.

Seni. 307 - Mengatribusikan diri sendiri atau mengaitkan identitas palsu kepada pihak ketiga untuk memperoleh keuntungan, untuk keuntungan sendiri atau orang lain, atau untuk merugikan orang lain.

Dalam hal ini, menurut undang-undang, hukuman dapat bervariasi antara 3 (tiga) bulan hingga 1 (satu) tahun penahanan, jika tidak ada penerapan faktor yang memberatkan.

Singkatnya, kejahatan identitas palsu ditandai ketika seseorang meniru orang lain, dengan demikian mengasumsikan identitas mereka, baik untuk mendapatkan atau merugikan orang lain.

Arti Wiraswasta (Apa Itu, Konsep dan Definisi)

Pekerja mandiri adalah orang perseorangan, yang memberikan jasa kepada beberapa perusahaan - pang...

read more

Definisi In dubio pro reo (Apa itu, Konsep dan Definisi)

Di dubio pro reo adalah ekspresi Latin yang berarti "ragu-ragu, mendukung terdakwa". Ini adalah p...

read more

Pengertian Pertahanan Negara (Apa Pengertian, Pengertian dan Pengertiannya)

Negara Pertahanan terdiri dari a tindakan konstitusional yang menangguhkan, sementara, beberapa h...

read more
instagram viewer