Arti Negara Hukum (Apa itu, Konsep dan Definisi)

Konsep negara hukum berkaitan dengan kekuasaan negara. Saat itulah kekuasaan ini, dalam kaitannya dengan keputusan yang dapat diambil oleh penguasa, dibatasi oleh seperangkat hukum, dengan benar.

Dalam negara hukum, semua hak asasi manusia yang mendasar harus dilindungi oleh Negara: hak politik, sosial dan ekonomi.

Hukum melalui peraturan perundang-undangan akan menentukan apa yang boleh atau tidak boleh dilakukan, baik yang berkaitan dengan pejabat pemerintah maupun warga negara. Dalam aturan hukum, suatu keputusan tidak dapat bertentangan dengan hukum, yaitu hukum tidak dapat dilanggar.

Brasil adalah negara demokrasi berdasarkan kedaulatan rakyat, kedaulatan yang berasal dari rakyat. Ini adalah demokrasi partisipatif yang ditetapkan dalam Konstitusi Federal 1988.

Batas kekuatan penguasa

Konsep rule of law mengacu pada kekuasaan pengambilan keputusan para penguasa, yaitu dalam rule of law tidak boleh ada tindakan atau keputusan yang bertentangan dengan hukum yang ada di suatu wilayah.

Dengan cara yang sama warga negara harus tunduk pada hukum sebagai cara hidup dalam masyarakat yang terorganisir, kekuasaan Negara juga tunduk pada hukum.

Batas kekuasaan ada untuk menjamin bahwa yang terpenting dalam suatu negara adalah kehendak dan jaminan hak-hak warga negara. Karena alasan inilah hukum tidak mengizinkan penguasa memiliki kebebasan mutlak dalam mengambil keputusan.

Aturan hukum dan asas legalitas

Konsep negara hukum terkait dengan salah satu prinsip dasar hukum: Asas Legalitas.

Menurut asas ini, tidak seorang pun dapat dipaksa untuk berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu, kecuali ada ketentuan dalam undang-undang tentang hal itu.

Perbedaan antara negara hukum dan negara hukum yang demokratis

Perbedaan antara negara hukum dan negara hukum demokratis terkait dengan perlindungan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang dijamin warga negara oleh Konstitusi Federal dan undang-undang lainnya.

Dalam negara hukum yang demokratis, seperti dalam negara hukum, keputusan penguasa harus diambil berdasarkan hukum dan dalam batas-batas yang ditetapkan oleh perundang-undangan negara.

Perbedaan di antara mereka adalah bahwa dalam negara hukum yang demokratis hak-hak dasar dilindungi oleh Konstitusi harus dipertimbangkan dalam keputusan yang ditujukan untuk melindungi hak-hak warga.

Baca lebih lanjut tentang negara demokratis.

Lihat juga arti dari Demokrasi, Baik dan hukum alam.

Arti Pemberi Hibah (Apa itu, Konsep dan Definisi)

pemberi adalah campur tangan karena tertarik dengan perbuatan umum, kontrak promissory, atau jeni...

read more

Arti Penggelapan (Apa Itu, Konsep dan Definisi)

Penggelapan adalah kejahatan penyalahgunaan aset atau nilai publik oleh karyawan yang memiliki ak...

read more

Arti Sumpah Sumpah (Apa itu, Konsep dan Definisi)

Sumpah palsu ini adalah sebuah sumpah palsu atau pelanggaran sumpah selesai. Ini terkait dengan t...

read more