Jus berarti jasa, dan berasal dari bahasa Latin jus, yang berarti benar. Istilah ini biasanya digunakan disertai dengan “melakukan”, yang berarti bahwa orang tersebut harus berhak atas sesuatu atau sesuatu.
Untuk pantas mendapatkan sesuatu berarti pantas mendapatkannya, memiliki hak untuk menikmati sesuatu. Jus banyak digunakan dalam ilmu-ilmu hukum, ketika dikatakan “bahwa keadilan ditegakkan”, yaitu keadilan ditegakkan, bahwa hanya apa yang pantas untuk orang itu terjadi. Ada beberapa perbedaan cara penulisannya, apakah itu jus atau juz, tetapi yang benar adalah dengan huruf S di akhir.
Jus juga dapat digunakan ketika kata-kata lain kurang untuk menjelaskan sesuatu, sesuatu yang orang ingin definisikan tetapi tidak dapat menemukan istilah itu. memiliki arti yang sama, seperti mengatakan bahwa "kata-kata tidak adil dengan apa yang saya rasakan", itu berarti tidak ada kata-kata untuk menunjukkan perasaan.
Ada juga jus solis, yang dalam bahasa Latin berarti hak atas tanah. Jus solis adalah asas yang menyatakan bahwa kewarganegaraan seseorang diakui menurut tempat kelahirannya. Jus soli ditempa bertahun-tahun yang lalu, dengan tujuan mengisi negara-negara yang disebut Dunia Baru, seperti Brasil, yang menerima arus besar emigran pada saat itu.
Frasa dengan Istilah Jus
"Wow, gadis itu benar-benar memenuhi reputasinya sebagai wanita cantik."
"Guru ini benar-benar memenuhi reputasinya sebagai orang yang membosankan."