Pelanggaran pidana terdiri dari: tindak pidana berat ringan, dianggap sebagai "pelanggaran ringan". Pelanggaran ringan kurang serius daripada kejahatan, dan mereka dapat bervariasi sesuai dengan undang-undang dan konteks masyarakat tertentu di mana mereka berlaku.
Hukuman untuk pelanggaran pidana bervariasi antara: penjara sederhana dan/atau pembayaran denda. Akan tetapi, agar suatu tindak pidana dapat dianggap sebagai pelanggaran, dalam perspektif Hukum Pidana tidak harus menghadirkan ancaman yang relevan.
Dalam hukum Brasil, aturan tentang pelanggaran pidana diatur dalam UU No. 3688, 3 Oktober 1941, yang dikenal sebagai Hukum Tindak Pidana.
Pelajari lebih lanjut tentang arti Kode kriminal.
Kejahatan dan pelanggaran
Mereka terdiri dari dua jenis tindak pidana yang berbeda, kejahatan dianggap lebih serius, sedangkan pelanggaran ringan terbatas pada apa yang disebut "kejahatan kerdil" atau "kejahatan gelandangan". Perbedaan utama di antara mereka adalah pada jenis tindakan kriminal.
Kejahatan itu diakui sebagai hukuman
penjara atau penahanan, di sisi lain, pelanggaran pidana memiliki hukuman utama sebagai penjara sederhana dan/atau pembayaran denda.Dalam hal penjara sederhana, menurut pasal 6 UU Pemasyarakatan harus dalam rezim semi terbuka atau terbuka (tidak pernah dalam rezim tertutup), tanpa ketegasan lembaga pemasyarakatan. Narapidana yang dipidana penjara sederhana tidak boleh dicampur dengan yang dipidana penjara atau penahanan, misalnya.
Menurut perkembangan masyarakat, delik yang dahulu dianggap sebagai pelanggaran pidana dapat berubah menjadi kejahatan. Di Brasil, misalnya, dengan Disarmament Statute (tahun 2003), kepemilikan senjata api secara ilegal berubah dari pelanggaran ringan menjadi kejahatan.
Batas waktu pemidanaan juga cukup berbeda antara tindak pidana dan pelanggaran ringan. Dalam kasus pertama, hukuman penjara bisa mencapai 30 tahun, sedangkan pada kasus kedua, tidak lebih dari 5 tahun.
Lihat juga arti dari Ketidakmungkinan.
Kejahatan | Pelanggaran |
Penjara dan penahanan (+ denda dalam beberapa kasus) | penjara sederhana dan denda |
tindakan publik dan swasta | Aksi Publik Tanpa Syarat |
percobaan dihukum | percobaan tidak dihukum |
Memungkinkan ekstrateritorialitas | Tidak mengakui ekstrateritorialitas |
Negara Bagian dan Federal | Negara |
30 tahun (hukuman maksimum) | 5 tahun (hukuman maksimum) |
Aturan penyintas 2 hingga 4 tahun | Sursi 1 sampai 3 tahun aturan |
Tertutup, semi terbuka, terbuka | Semi terbuka atau terbuka |