Vacatio Legis adalah istilah hukum, berasal dari bahasa Latin, yang berarti kekosongan hukum, yaitu, "Hukum Yang Tidak Jelas", yang merupakan jangka waktu antara hari penerbitan undang-undang dan hari mulai berlaku, yaitu wajib.
ITU Vacatio Legis, berdasarkan hukum, ditetapkan sehingga ada masa asimilasi undang-undang baru yang akan mulai berlaku setelah jangka waktu yang ditentukan. Jangka waktu ini rata-rata 45 hari, terhitung sejak tanggal diterbitkannya undang-undang tersebut.
Ada kemungkinan juga bahwa undang-undang baru mengesampingkan Vacatio Legis dan dengan demikian harus memuat pasal berikut: "Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal penerbitannya".
ITU Vacatio Legis Tidak Langsung adalah yang menentukan periode baru untuk periode Vacatio Legis Anda, sehingga perangkat tertentu dapat diterapkan.
Suatu undang-undang berlaku sampai undang-undang baru muncul, dan bahkan mungkin undang-undang baru itu akan mendisiplinkan fakta untuk pertama kalinya. Dalam konteks inilah dimasukkan momen ketika undang-undang baru mulai berlaku, serta untuk menghargai jangkauan dampaknya terhadap tindakan yang dipraktikkan hingga saat itu.
Sejak zaman Romawi, prinsip non-retroaktif hukum telah berlaku, yaitu, tidak ada hukum yang dapat diterapkan pada fakta dan tindakan yang telah terjadi. Pada awal abad ke-19 ide-ide liberal berusaha untuk melindungi apa yang disebut hak yang diperoleh.