pendapat adalah manifestasi khusus tentang suatu mata pelajaran tertentu.
Dalam istilah hukum, pendapat adalah pemahaman yang dikeluarkan oleh seorang ahli hukum dengan otoritas dalam hal tertentu. Ini adalah dokumen hukum yang diminta untuk mendukung keputusan pengadilan.
Kata kerja tampaknya, dalam asalnya, berarti seperti apa atau penampilan sesuatu. Sebagai kata benda, opini sesuai dengan apa, menurut penilaian teknis, tampaknya memadai. Artinya, terlihat benar.
Memberikan pendapat adalah untuk menyampaikan lebih dari sekadar pendapat, itu adalah untuk mengekspresikan diri dengan cara yang terinformasi. Tujuannya adalah untuk menjelaskan hal tersebut, dengan jelas dan tepat, kepada pihak lain yang pengetahuan teknisnya tidak sama dengan wasit.
Pendapat teknis adalah evaluasi profesional dari sesuatu. Di bidang kesehatan juga terjadi, yang disebut pendapat medis atau pendapat psikologis, tergantung pada masalah dan profesional yang mengeluarkan pendapat.
Sebagai legal opinion, dokumen tersebut dapat dikeluarkan oleh badan publik, seperti Kementerian Publik, misalnya. Itu juga dapat dikeluarkan oleh pengacara swasta, seperti pengacara atau penasihat hukum. Pendapat hukum yang mendukung pendapat tersebut harus memiliki dasar hukum, berdasarkan yurisprudensi atau bahkan bersifat doktrinal.