punya cek terpental itu adalah situasi yang berulang, yang dapat terjadi karena beberapa alasan, mulai dari ketidakberesan pengisian atau kekurangan dana bagi kreditur untuk mencairkan cek, misalnya.
Pada kesempatan itu, cek dikembalikan kepada pembeli agar ia dapat melunasinya ketergantungan, selanjutnya, kirimkan lembar cek baru atau tunjukkan apa yang dikembalikan, dengan jumlah yang relevan mengacu pada disposisi diskon di akun Anda saat ini.
lihat lebih banyak
Desenrola Brasil: Program negosiasi ulang hutang mencakup Fies?…
Penerima manfaat yang lahir pada bulan November dan Desember sekarang dapat menarik…
Apabila kejadian semacam ini terjadi, lembaga yang menerimanya harus mencatat di belakang cek tersebut alasan untuk kembali sehingga penerbit menyadari operasi.
Di bawah ini kami daftar klasifikasi dan periksa alasan pantulan.
1. Dalam hal cek tanpa penyediaan dana:
Periksa Alasan 11: Cek buruk - presentasi pertama
Periksa Alasan 12: Cek buruk - presentasi kedua
Periksa Alasan 13: Akun ditutup
Periksa Alasan 14: praktik palsu
2. Dalam hal halangan untuk pembayaran:
Periksa Alasan 20: Cek ditangguhkan atau dicabut karena hilang, dicuri atau dicuri.
Periksa Alasan 21: Cek dihentikan atau dicabut
Periksa Alasan 22: Divergensi atau ketidakcukupan tanda tangan
Periksa Alasan 23: Cek yang dikeluarkan oleh entitas dan badan administrasi publik federal langsung dan tidak langsung, yang melanggar persyaratan seni. 74, § 2, Dekrit-UU no.200, 25-2-1967
Periksa Alasan 24: Pemblokiran yudisial atau penetapan Bank Sentral Brasil
Periksa Alasan 25: Pembatalan buku cek oleh bank
Periksa Alasan 26: Kegagalan transportasi sementara
Periksa Alasan 27: Liburan kota yang tak terduga, di luar kalender
Periksa Alasan 28: Cek ditangguhkan atau dibatalkan karena pencurian, perampokan atau kehilangan.
Periksa Alasan 29: Cek diblokir karena tidak adanya konfirmasi penerimaan tanda terima oleh pemegang rekening
Periksa Alasan 30: Pencurian atau perampokan tas
Periksa Alasan 70: Penangguhan sementara atau pencabutan
3. Dalam hal cek dengan ketidakteraturan:
Periksa Alasan 31: Kesalahan formal seperti kurangnya tanggal penerbitan, kurangnya tanda tangan, kurangnya nilai dalam kata-kata, dll.
Periksa Alasan 33: perbedaan dukungan
Periksa Alasan 34: Cek yang diajukan oleh suatu lembaga selain yang disebutkan dalam persilangan, tanpa mandat pengesahan.
Periksa Alasan 35: Pemeriksaan penipuan, dengan pemalsuan kotak yang ditarik
4. Dalam hal presentasi yang tidak tepat:
Periksa Alasan 37: catatan yang tidak konsisten
Periksa Alasan 38: Tanda tangan digital tidak ada atau tidak valid
Periksa Alasan 39: gambar tidak standar
Periksa Alasan 40: mata uang tidak valid
Periksa Alasan 41: Cek diberikan kepada peserta selain penerima
Periksa Alasan 42: Cek tidak dapat ditukarkan dalam sesi atau sistem kliring yang disajikan
Periksa Alasan 43: Cek yang sebelumnya dikembalikan berdasarkan paragraf 21, 22, 23, 24, 31 dan 34 tidak dapat diajukan kembali karena alasan pengembalian tetap ada
Periksa Alasan 44: Cek kedaluwarsa (ketika 30 hari telah berlalu dari tanggal penerbitan jika dikeluarkan di lokasi di mana Bank yang menarik berada dan 60 hari ketika diterbitkan di lokasi lain)
Periksa Alasan 45: Cek yang dikeluarkan oleh entitas yang berkewajiban untuk menangani dan menggunakan sumber keuangan Perbendaharaan Nasional melalui perintah bank
Periksa Alasan 48: Cek lebih dari BRL 100.00 tanpa menunjukkan penerima
Periksa Alasan 49: Pengiriman uang batal, ditandai dengan penyerahan cek yang dikembalikan dengan paragraf 12, 13, 14, 25, 35, 43, 44 dan 45, dan pengembalian dapat terjadi kapan saja
5. Dalam tindakan penerbitan yang tidak benar:
Periksa Alasan 59: Informasi penting yang hilang atau tidak konsisten tidak dapat diverifikasi oleh peserta pengirim dan tidak termasuk dalam alasan 31
Periksa Alasan 60: Standar moneter yang tidak ditentukan
Periksa Alasan 61: Dokumen tidak dapat dikembalikan, dan dapat dikembalikan kapan saja
Periksa Alasan 64: File logis yang belum diproses atau diproses sebagian
Periksa Alasan 70: Penangguhan sementara atau pencabutan
6. Tindakan yang akan digunakan secara langsung oleh lembaga keuangan yang dikontrak:
Periksa Alasan 71: wanprestasi kontrak oleh serikat kredit dalam perjanjian kompensasi.
Periksa Alasan 72: Perjanjian kompensasi yang diakhiri (serikat kredit).
Lihat juga:
- Bagaimana cara memprotes cek?
- Minat a.a – Apa artinya
- BV Financeira Personal Loan: Cara Melakukannya, Simulasi, Perhitungan