Saat mengendarai mobil, wajib memiliki beberapa dokumen. Mengemudi tanpa dokumen ini merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat menghasilkan denda dan poin pada CNH Anda. Oleh karena itu, selalu penting untuk memeriksa apakah semua dokumen sudah beres sebelum berangkat dengan mobil.
Ketika kita memikirkan dokumen yang diperlukan untuk mengemudikan kendaraan, Surat Izin Mengemudi Nasional (CNH) adalah yang terlintas di benak kita. Namun, tahukah Anda bahwa ada dokumen wajib lainnya?
lihat lebih banyak
Film 'Barbie' diprediksi mendongkrak keuntungan Mattel…
Perusahaan Jepang memberlakukan batasan waktu dan menuai keuntungan
1. Pajak Pemilikan Kendaraan Bermotor (IPVA)
Pajak Pemilikan Kendaraan Bermotor (IPVA) adalah pajak negara yang dipungut atas kepemilikan kendaraan bermotor, seperti mobil, sepeda motor, truk, bus, dan lain-lain. Pajak ini bersifat tahunan dan nilainya ditentukan menurut nilai pasar kendaraan, yang ditetapkan oleh Fipe (Fundação Instituto de Pesquisas Econômicas).
Penting untuk diingat bahwa non-pembayaran IPVA dapat menyebabkan denda, bunga, dan bahkan penyitaan kendaraan. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan tenggat waktu dan bentuk pembayaran pajak.
2. Cedera Diri oleh Kendaraan Bermotor Darat (DPVAT)
Asuransi Kerugian Pribadi Akibat Kendaraan Bermotor di Jalan Darat (DPVAT) adalah asuransi wajib yang bertujuan untuk mengganti kerugian korban kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan bermotor darat, antara lain mobil, sepeda motor, truk, bus.
Asuransi ini dibayarkan secara berkala oleh pemilik kendaraan beserta perizinan dan jumlah yang terkumpul digunakan untuk mengganti kerugian korban kecelakaan lalu lintas, terlepas dari siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan itu. kecelakaan. Klaim dapat mencakup kematian, cacat tetap atau biaya pengobatan.
3. Surat Tanda Nomor Kendaraan (CRV)
Sertifikat Pendaftaran Kendaraan (CRV), juga dikenal sebagai dokumen mobil atau dokumen pembelian dan penjualan, adalah surat bukti kepemilikan kendaraan bermotor, seperti mobil, sepeda motor, truk, dll.
CRV berisi informasi kendaraan penting, antara lain merek, model, tahun pembuatan, nomor sasis, nomor plat. Selain itu, CRV menginformasikan tentang pemilik kendaraan saat ini, termasuk nama lengkap, nomor CPF atau CNPJ, dan informasi terkait lainnya.
4. Sertifikat Pendaftaran dan Lisensi Kendaraan (CRLV)
STNK dan STNK (CRLV) adalah dokumen yang membuktikan bahwa kendaraan tersebut terdaftar dan berlisensi di Detran, yaitu bereputasi baik dengan agen transit.
CRLV dikeluarkan oleh Detran atau agen transit yang bertanggung jawab di negara bagian tempat kendaraan terdaftar. Item ini sangat penting untuk membuktikan regularisasi kendaraan dan menyatakan bahwa kendaraan tersebut dapat beredar di jalan umum.
Pencinta film dan serial dan segala sesuatu yang melibatkan sinema. Rasa ingin tahu yang aktif di jaringan, selalu terhubung dengan informasi tentang web.