Jika Anda seorang penyayang binatang dan berpikir untuk memiliki hewan peliharaan yang berbeda, penting untuk mengetahui spesies mana yang dapat dijinakkan tanpa memerlukan izin dari IBAMA. Daftar ini memiliki 50 hewan yang bisa dijinakkan, termasuk anjing, kucing, hamster, dan bahkan tikus. Namun, sosok aneh yang tidak ada dalam daftar ini adalah kapibara.
kasus Filo
lihat lebih banyak
Inilah 4 zodiak yang paling suka kesendirian menurut…
Ada beberapa ras anjing yang dianggap sempurna untuk manusia…
Capybara menjadi terkenal baru-baru ini sebagai "Filó", hewan peliharaan Agenor yang berpengaruh. Namun, Ibama mengambil tindakan hukum terhadapnya, menuduh berbagai kejahatan lingkungan, seperti pelecehan dan penahanan capybara demi keuntungan. Meskipun Agenor telah mendapatkan kembali hak asuh sementara hewan tersebut, capybara masih keluar dari daftar yang diizinkan untuk dijinakkan.
Untuk menghindari masalah serupa, penting untuk mengikuti daftar resmi dan memberikan dokumentasi yang diperlukan kepada badan pengawas negara bagian Anda. Dokumentasi ini sangat penting ketika menyangkut hewan eksotis, memastikan kesejahteraan dan keamanan kesehatan hewan dan lingkungan tempat ia dibesarkan.
Apa kata para ahli?
Menurut pengacara Alessandro Azzoni, spesialis hukum lingkungan, memiliki dokumen yang membuktikan asal usul hewan itu sangat penting. Hal ini diperlukan untuk mengendalikan masalah kesehatan dan untuk memastikan bahwa hewan tersebut tidak diambil dari alam liar tetapi dibiakkan di penangkaran.
Penting untuk dicatat bahwa, bahkan dengan izin untuk memelihara hewan tertentu, itu tidak berarti bahwa itu dapat dilepaskan di mana saja dan dengan cara apa pun. Sangat penting untuk mengikuti semua persyaratan dan pertimbangan untuk membuktikan kesejahteraan dan keamanan kesehatan hewan.
Otorisasi dari IBAMA
Ada kasus-kasus di mana dimungkinkan untuk mendapatkan otorisasi dari Ibama untuk pemuliaan terkendali subspesies atau spesies liar yang dekat dengan yang ada dalam daftar. Contohnya adalah macaw dan boa constrictors. Namun, spesies yang sudah ada dalam daftar tersebut tidak memerlukan izin langsung dari lembaga tersebut.
Periksa di bawah ini daftar lengkap hewan yang dapat dijinakkan tanpa izin dari IBAMA:
- lebah;
- alpaka;
- Burung unta;
- Ulat sutera;
- Kerbau;
- Kambing;
- Anak anjing;
- cockatiel;
- Unta;
- Mouse;
- King Canary atau Belgian Canary;
- Kuda;
- chinchilla;
- Angsa hitam;
- Babi Guinea atau babi guinea;
- burung puyuh Cina;
- Kelinci;
- berlian Gould;
- berlian mandarin;
- Dromedaris;
- escargot;
- Burung Berkerah;
- Ternak;
- sapi Zebu;
- Induk ayam;
- ayam mutiara;
- Ganso (Dengan pengecualian yang ditetapkan oleh Ibama);
- Angsa Kanada (Kecuali spesies “B. canadensis leukopareira”);
- Angsa Nil;
- Kucing;
- Hamster (Impor dilarang);
- Keledai;
- Lama;
- Manon;
- Mallard (Ada pengecualian yang ditetapkan oleh Ibama);
- Cacing;
- Domba;
- Bebek Caroline;
- Bebek mandarin;
- Merak;
- Mengisap Partridge;
- Parkit Australia;
- Peru;
- phaeton;
- Merpati Berlian;
- merpati domestik;
- Babi (Kecuali babi hutan);
- Vole;
- Mouse;
- Tadorna.
Karena itu, jika Anda berpikir untuk membeli hewan peliharaan eksotis, pastikan untuk membaca daftar Ibama dan ikuti semua pedoman dan persyaratan hukum. Ingatlah bahwa sangat penting untuk menjamin kesejahteraan hewan dan berkontribusi pada pelestarian fauna Brasil. Jaga baik-baik rekan baru Anda dan hindari masalah dengan hukum.