Arti Bis in idem (Apa itu, Konsep dan Definisi)

Bis in idem adalah ekspresi Latin yang berarti "dua kali sama" atau "mengulangi yang sama". Penggunaan istilah ini dapat menunjukkan tindakan mengulangi aktivitas, metodologi, atau muatan tertentu.

Ungkapan yang sering digunakan dalam bidang Hukum, menjadi asas yang mengacu pada pengulangan keputusan atau penerapan hukuman pada fakta yang sama.

Bis in idem dalam hukum

Dalam bidang hukum, ungkapan tersebut dapat digunakan di semua bidang, tetapi terutama diterapkan dalam hukum pidana, hukum perpajakan, dan hukum administrasi.

Dalam hal ini, prinsip non bis in idem (dengan arti "tidak dua kali sama") mewakili larangan pengulangan dari satu hukuman atau kejadian lain dalam rangkap dua.

hukum Kriminal

Dalam kaitannya dengan Hukum Pidana, non bis in idem itu berarti bahwa seorang individu, yang telah diadili dan diadili untuk suatu fakta tertentu, tidak dapat dihukum dua kali untuk perilaku yang sama. Dengan kata lain, itu adalah larangan keyakinan ganda untuk situasi yang sama.

Misalnya: ketika seorang warga negara Brasil dihukum di luar negeri karena praktik tertentu kejahatan, dia tidak dapat dituntut dan dihukum di Brasil, karena dia akan menjalani dua hukuman untuk hal yang sama fakta.

Hukum pajak

Dalam Undang-Undang Perpajakan, ungkapan tersebut mengacu pada pengenaan pajak yang sama dua kali, yaitu ketika ada pembebanan ganda pada peristiwa kena pajak yang sama. Kejadian ini juga disebut pajak ganda.

Misalnya: ketika instansi yang bertanggung jawab untuk memungut pajak tertentu melakukan pemungutan ganda terhadap jumlah pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak.

Hukum administratif

Dalam bidang Hukum Tata Usaha Negara, maupun dalam Hukum Pidana, non bis in idem mengacu pada larangan badan administratif untuk menerapkan lebih dari satu hukuman (sanksi) untuk tindakan yang sama yang dilakukan.

Misalnya: suatu badan tertentu yang tergabung dalam Administrasi Umum tidak dapat menerapkan lebih dari satu sanksi dalam proses administrasi yang sama, mengacu pada fakta yang sama.

Prakiraan dari non bis in idem dalam hukum

HAI nonencore di idem itu tidak diatur dalam Konstitusi Federal. Namun, itu adalah bagian dari paktaSan Jose dari Kosta Rika (atau Konvensi Hak Asasi Manusia Antar-Amerika), ditandatangani pada tahun 1969. Brasil menandatangani Pakta tersebut pada tahun 1992 dan, untuk alasan ini, harus sepenuhnya dipatuhi di negara tersebut.

Dalam pasal 8 ayat 4 yang mengatur tentang jaminan peradilan, Pakta San José de Costa Rica menentukan:

"4. Terdakwa dibebaskan dengan hukuman terakhir tidak dapat diajukan ke proses baru untuk fakta yang sama".

Mengenai larangan penggandaan hukuman yang sudah diterapkan di luar negeri, KUHP Brasil menentukan dalam pasal 8:

"Hukuman yang diberikan di luar negeri meringankan hukuman yang dijatuhkan di Brasil untuk setidaknya kejahatan, ketika beberapa, atau dihitung di dalamnya, ketika identik."

Lihat juga arti dari Idem, Baik, Upeti dan Ilmu Pemerintahan.

Arti Penerima Hibah (Apa itu, Konsep dan Definisi)

Memang adalah istilah yang digunakan untuk mendefinisikan yang menerima dari seseorang kekuatan u...

read more

Pengertian Konstitusi (Apa itu, Konsep dan Definisi)

Konstitusi adalah proses di mana sesuatu dibentuk atau dibentuk. Ini adalah tindakan membentuk, m...

read more

Arti Perampokan (Apa Itu, Konsep dan Definisi)

Perampokan adalah kata benda maskulin yang menunjukkan perampokan di bawah todongan senjata. Itu ...

read more