Arti Perampokan (Apa Itu, Konsep dan Definisi)

Perampokan adalah kata benda maskulin yang menunjukkan perampokan di bawah todongan senjata. Itu bisa identik dengan pemerasan dengan kekerasan.

Awalnya, istilah perampokan hanya merujuk pada penyerangan dengan menggunakan senjata sebagai bentuk intimidasi. Itu kemudian didefinisikan sebagai perampokan setelah kematian korban. Ini adalah tindakan dengan kompleksitas tinggi dalam definisi hukumnya, karena merupakan kombinasi dari dua praktik ilegal (perampokan dan pembunuhan).

Menurut KUHP Brasil, perampokan (yang dijelaskan dalam pasal 157, 3) dianggap sebagai kejahatan keji, baik dalam aspek percobaan atau penyempurnaannya. Ketika perampokan berujung pada kematian korban, hukuman yang diberikan kepada pelaku adalah 20 hingga 30 tahun.

kapan ada pembunuhan sempurna dan percobaan pengurangan, keraguan tetap ada tentang adanya perampokan. Untuk alasan ini, STF (Mahkamah Federal Tertinggi) menyusun map 610, yang menunjukkan: "Ada kejahatan perampokan, ketika pembunuhan itu dilakukan, bahkan jika agennya tidak mengambil barang milik korban."

ITU perbedaan perampokan dan pembunuhan adalah bahwa dalam kasus perampokan ada maksud (niat) membunuh seseorang untuk mencuri sesuatu. Tujuan utamanya adalah perampasan harta milik korban.

percobaan dan perampokan yang berhasil

HAI perampokan dapat diadili atau disempurnakan. Percobaan perampokan terjadi ketika pencurian dan percobaan pembunuhan tetap dilakukan. Ketika korban meninggal tetapi tidak ada barang yang dicuri, terjadi pembunuhan berat dan percobaan perampokan. Perampokan dilakukan ketika ada pencurian dan percobaan hidup.

Lihat juga arti dari penyalahgunaan.

Pengertian Tindak Pidana (Apa Pengertian, Pengertian dan Pengertiannya)

Pelanggaran pidana terdiri dari: tindak pidana berat ringan, dianggap sebagai "pelanggaran ringan...

read more

Pengertian KUHP (Apa Pengertian, Konsep dan Pengertiannya)

hukum pidana adalah diatur dibentuk oleh hukum pidana sistematis systematic, biasanya menghukum d...

read more

Arti 157 (Apa itu, Konsep dan Definisi)

157 adalah nomor pasal dalam KUHP yang menggambarkan tindak pidana pencurian.Untuk alasan ini, ko...

read more