Arti Vote (Apa Itu, Konsep dan Definisi)

suara adalah manifestasi resmi yang menyatakan preferensi pemilih dalam suatu proses pemilihan.

Juga dikenal sebagai hak pilih, pemungutan suara adalah mekanisme yang menentukan hasil pemilihan, mewakili pendapat dan pilihan pemilih. Biasanya, yang terpilih adalah mereka yang menerima suara terbanyak yang mendukung mereka.

Memilih adalah hak warga negara di semua negara demokrasi, karena mereka bertanggung jawab untuk memilih perwakilan politik dari negaranya masing-masing. Selain politik, pemungutan suara masih digunakan untuk memutuskan hal-hal lain yang menyangkut kepentingan umum, baik melalui referendum maupun plebisit.

Di sebagian besar negara, untuk memilih, seorang warga negara harus memiliki pendaftaran di Pengadilan Pemilihan di wilayahnya dan menjadi pemegang Hak Pemilih.

Pemungutan suara dapat dilakukan melalui kotak suara elektronik (seperti yang terjadi di Brasil) atau melalui surat suara, tetapi dalam kedua kasus pemilih akan memiliki pilihan yang memenuhi syarat untuk Pilih. Namun, jika pemilih memutuskan untuk tidak memilih salah satu opsi yang tersedia, ia juga dapat memilih suara kosong atau suara kosong.

Lihat juga arti dari Pengawasan dan Hak pilih.

Suara Null dan Suara Kosong

Suara nol terdiri dari opsi pemilih untuk membatalkan suara mereka. Suara nol dianggap tidak validArtinya, mereka tidak secara langsung mempengaruhi hasil akhir pemilu.

Suara kosong juga dianggap tidak sah dan tidak mempengaruhi hasil akhir pemungutan suara.. Di masa lalu, suara kosong dihitung untuk kandidat yang menang, tetapi sekarang praktik ini telah dihapus.

Karena tidak dianggap sebagai suara yang sah, maka suara kosong dan suara kosong tidak membatalkan pemilihan, bahkan jika ini mewakili mayoritas.

Belajar lebih tentang arti suara nol.

Suara Langsung dan Suara Tidak Langsung

Pemungutan suara langsung itu terdiri dari partisipasi langsung dan setara dari semua warga negara dalam pilihan perwakilan politik mereka. Dalam konteks ini, suara bersifat rahasia dan memiliki bobot dan nilai yang sama bagi semua pemilih, tanpa pembedaan apapun.

Dalam hal pemungutan suara tidak langsung, pemilihan wakil politik dilakukan berdasarkan musyawarah sekelompok orang terpilih. Dalam hal ini, tidak ada partisipasi penduduk secara total dan merata.

Lihat juga: arti dari demokrasi representatif.

suara opsional

Saat itulah suara tidak wajib, memberikan kebebasan kepada warga negara untuk memutuskan berpartisipasi atau tidak dalam proses pemilihan.

Di Brasil, pemungutan suara bersifat opsional bagi warga negara yang berusia 16, 17, dan di atas 70 tahun. Untuk sisa populasi, pemungutan suara adalah wajib.

Belajar lebih tentang arti suara pilihan.

memberikan suara di Brasil

Sejak Konstitusi Federal 1988, Brasil telah menerima accepted suara universal, yaitu, hak bahwa setiap warga negara Brasil (yang berada dalam norma-norma yang telah ditetapkan sebelumnya) harus memilih dan berpartisipasi dalam pilihan yang menarik bagi bangsa.

Saat ini, tidak seperti di masa lalu, perempuan dan orang buta huruf juga memiliki hak untuk memilih, sebuah penaklukan yang diperoleh dengan Konstitusi 1988.

HAI pemungutan suara adalah wajib di Brasil untuk semua warga negara berusia antara 18 dan 70 tahun, dan opsional untuk individu berusia 16, 17, dan di atas 70 tahun.

Karena pemungutan suara wajib, jika orang Brasil tidak dapat memilih, dia harus membenarkan ketidakhadiran suara, jika tidak, Anda dapat dikenakan sanksi, seperti pembayaran denda atau pembatalan Pendaftaran Wajib Pajak Orang Pribadi – CPF, untuk contoh.

Lihat juga: arti dari suara sensus.

Membenarkan suara

Untuk membenarkan ketidakhadiran suara, pemilih yang berada di luar domisili pemilihannya harus mengikuti tata cara berikut untuk menghindari hukuman:

1 - Mengisi formulir Electoral Justification Application (RJE);

2 - Tunjukkan formulir (yang telah diisi dengan benar) bersama dengan dokumen identifikasi dengan foto ke tempat pemungutan suara mana pun pada hari pemungutan suara.

Pemilih juga dapat menyerahkan formulir tersebut di tempat pendaftaran pemilihan atau tempat pelayanan pemilih dalam jangka waktu paling lama 60 (enam puluh) hari setelah tanggal pemilihan terakhir.

Arti Hak Pilih Universal (Apa Artinya, Konsep dan Definisi)

Hak pilih universal adalah hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan um...

read more

Pengertian Distrik (Apa Pengertian, Pengertian dan Pengertian)

Distrik adalah istilah yang mencirikan pembagian wilayah yang berbatasan, yaitu, di mana pembagia...

read more

Arti Ditangguhkan dengan Banding (Apa itu, Konsep dan Definisi)

Ditangguhkan dengan banding adalah ketika situasi tertentu disetujui, namun diajukan oleh banding...

read more
instagram viewer