Arti Negara Pengecualian (Apa Artinya, Konsep dan Definisi)

Keadaan pengecualian terdiri dari tindakan sementara yang digunakan dalam situasi darurat oleh pemerintah. Dalam kasus-kasus ini, sebagai suatu peraturan, beberapa hak individu warga negara dapat ditekan, yang bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kedamaian sosial.

Status pengecualian mewakili penangguhan supremasi hukum melalui undang-undang itu sendiri, yaitu melalui undang-undang tata negara yang mengatur tindakan ini.

Singkatnya, keadaan pengecualian berlaku dalam kasus-kasus ekstrem, ketika warga negara dan institusi tidak dapat bergantung pada undang-undang untuk membela diri. Di antara beberapa hak yang biasanya ditekan oleh penguasa dalam kasus ini adalah:

  • Pembatasan hak untuk bergerak dan bertempat tinggal;
  • Jam malam;
  • Komunikasi telepon pokok;
  • Membatasi hak untuk berkumpul dan berdemonstrasi;
  • Melakukan penangkapan tanpa perintah pengadilan.

Tergantung pada tingkat kekacauan atau jenis masalah yang dihadapi bangsa, berbagai jenis pengecualian mungkin berlaku. Di Brasil, misalnya, ada dua yang menonjol: Negara Pertahanan (atau Darurat) dan Keadaan perang.

Konstitusi Federal 1988 mengatur penerapan keadaan pengecualian di in pasal 136 (Pertahanan Negara) dan 137 (Negara Situs):

Seni. 136. Presiden Republik dapat, setelah mendengar Dewan Republik dan Dewan Pertahanan Nasional, memutuskan suatu negara pertahanan untuk melestarikan atau segera membangun kembali, di tempat-tempat dibatasi dan ditentukan, ketertiban umum atau perdamaian sosial terancam oleh ketidakstabilan kelembagaan yang serius dan akan segera terjadi atau dipengaruhi oleh bencana besar di in alam.

Seni. 137. Presiden Republik dapat, setelah mendengar Dewan Republik dan Dewan Pertahanan Nasional, meminta otorisasi Kongres Nasional untuk menetapkan keadaan pengepungan dalam hal:
I - keributan serius akibat nasional atau terjadinya fakta yang membuktikan ketidakefektifan tindakan yang diambil selama pertahanan negara;
II - deklarasi keadaan perang atau tanggapan terhadap agresi bersenjata asing.

Beberapa orang menganggap keadaan pengecualian sebagai penghinaan terhadap Aturan Hukum Demokratik, kedua situasi tersebut dipandang sebagai antagonis.

Lihat juga: arti negara hukum.

Arti Penyelewengan (Apa itu, Konsep dan Definisi)

Penyalahgunaan adalah kejahatan di mana seseorang mengambil sendiri beberapa properti milik orang...

read more

Definisi Pembunuhan yang Disengaja dan Salah (Apa Artinya, Konsep dan Definisi)

Kesengajaan dan pembunuhan adalah modalitas pembunuhan yang memenuhi syarat keadaan atau niat dar...

read more

Pengertian Asas-asas Administrasi Negara (Apa Pengertian, Konsep dan Pengertiannya)

Asas Administrasi Publik adalah seperangkat norma dasar yang ditetapkan oleh Konstitusi Federal B...

read more