Limbah industri adalah limbah cair dan gas dari kegiatan industri, yang dilepaskan ke lingkungan tanpa perawatan yang tepat telah menghasilkan efek berbahaya pada seluruh keanekaragaman hayati di planet ini.
Limbah gas industri merupakan salah satu penyebab utama pencemaran udara di sebagian besar kota, dengan pelepasan gas beracun ke atmosfer, terutama yang dilepaskan oleh cerobong asap di pabrik.
Tingkat emisi gas ke atmosfer diatur oleh "Protokol Kyoto", di Konferensi Kyoto, pada tahun 1997, dengan tujuan menetapkan batas emisi gas-gas pencemar ini di suasana.
Pelepasan ke atmosfer, dalam jumlah besar, limbah industri, bersama dengan knalpot kendaraan dan juga dengan pembakaran limbah Tempat pembuangan sampah domestik dan industri telah menghasilkan fenomena seperti hujan asam, lubang di lapisan ozon, efek rumah kaca dan inversi panas.
Polusi udara oleh partikel tersuspensi dan zat-zat yang mengalir ke manusia, seperti belerang dioksida, karbon dioksida, karbon dioksida. nitrogen, karbon monoksida, meningkatkan dan memperburuk jumlah penyakit dan infeksi pernapasan, seperti rinitis, sinusitis, asma dan asthma bronkitis.
Limbah cair industri
Limbah cair industri merupakan residu dari kegiatan industri yang dilepaskan kembali ke alam. Residu cair ini memiliki karakteristik kimia, fisik dan biologi yang bervariasi sesuai dengan cabang kegiatan industrinya.
Limbah cair industri adalah hasil dari proses manufaktur dan kebersihan yang berbeda dari industri itu sendiri. Mereka adalah cairan yang diresapi dengan zat pencemar, yang harus diolah dan kemudian dikembalikan ke alam.
Emisi limbah cair di alam diatur oleh "Protokol Annapolis", diterbitkan pada tahun 1999, yang menyangkut pembuangan limbah ke laut melalui pembuangan kapal selam.
Pengolahan limbah industri
Pengolahan limbah industri memerlukan beberapa teknik untuk menghilangkan atau mengurangi polutan, sebelum dibuang atau digunakan kembali. Proses biologis dan proses fisik-kimia digunakan. Satu perusahaan dapat menghasilkan berbagai jenis limbah yang memerlukan perawatan khusus, yang dapat dilakukan oleh perusahaan khusus.
Lihat juga
- Limbah cair