Perebutan kuasa cara pemalsuan, penipuan, kecurangan. Ini adalah tindakan atau akibat dari perampasan, yaitu menipu, menipu, menipu, melukai.
Perebutan adalah kata benda feminin yang menyebutkan tindakan memperoleh beberapa kebaikan melalui penipuan, itu adalah tindakan tidak tepat menjalankan fungsi, kekerasan merebut sesuatu.
Di Brazil, National Indian Foundation (FUNAI), sebuah lembaga pemerintah federal yang menangani semua masalah yang berkaitan dengan masyarakat adat, memiliki misi untuk melindungi hak-hak orang India, melestarikan budaya mereka dan memantau tanah mereka untuk mencegah kemajuan penebang dan pertambangan, menghindari perampasan warisan masyarakat adat.
Perampasan dalam KUHP
Dalam pasal 161 KUHP, perampasan adalah kejahatan dan hukumannya adalah denda atau penahanan satu sampai enam bulan.
Tindak pidana perampasan adalah penipuan terhadap barang tidak bergerak, berkenaan dengan perubahan batas: menindas atau memindahkan pagar, tengara, atau indikasi lain dari garis pemisah, ke yang tepat, secara keseluruhan atau sebagian, hal yang tidak bergerak asing.
Itu dianggap sebagai kejahatan perampasan, pengalihan atau pembendungan, untuk keuntungan sendiri atau orang lain, perairan orang lain. Juga merupakan tindak pidana perampasan tanah untuk menyerbu suatu bangunan, yang dilakukan dengan kekerasan atau ancaman serius, dengan maksud untuk melanggar batas.