Arti Kekosongan (Apa Itu, Konsep dan Definisi)

kekosongan adalah kata benda feminin yang merujuk apa yang muncul dengan sendirinya atau telah menjadi kosong, yaitu, yang tidak ditempati atau diisi. Sebagai contoh: Tingkat kekosongan tempat tinggal itu adalah hubungan antara volume properti yang tersedia dan total volume yang ada.

Lowongan juga merupakan waktu di mana suatu posisi atau pekerjaan tidak ditempati atau diisi. "Vacance" adalah ekspresi Perancis yang berarti kekosongan, tempat kosong, liburan, kekosongan.

lowongan hukum

Di wilayah yuridis, kekosongan adalah keadaan harta warisan yang ada (yang ahli warisnya belum diketahui), yang setelah berakhirnya jangka waktu hukum, tetap di bawah pengawasan, konservasi dan administrasi wali, sampai ahli waris muncul dan memenuhi syarat atau menyatakan diri, dengan hukuman untuk lowongan.

ITU warisan kosong itu adalah warisan anak-anak yang menjadi bagian dari warisan Negara, setelah lewat jangka waktu hukum dan tidak munculnya ahli waris telah dikonfirmasi, adalah apa yang disebut warisan kabur.

Vacatio Legis

Aku s ekspresi hukum, dari bahasa Latin, yang berarti "penghindaran hukum", yang sesuai dengan periode antara tanggal penerbitan undang-undang dan awal validitasnya. Periode ini, yang bervariasi sekitar empat puluh lima hari, memungkinkan asimilasi undang-undang baru, sementara yang lama tetap berlaku.

Arti Rubrik (Apa itu, Konsep dan Definisi)

Rubrik cara tanda tangan disingkat dari seseorang atau catatan kecil. Kata tersebut berasal dari ...

read more

Pengertian Wali Amanat (Apa Pengertian, Pengertian dan Pengertian)

wali ini adalah sebuah istilah hukum yang digunakan untuk menunjuk seorang individu kepada siapa ...

read more

Definisi Vacatio Legis (Apa itu, Konsep dan Definisi)

Vacatio Legis adalah istilah hukum, berasal dari bahasa Latin, yang berarti kekosongan hukum, yai...

read more