hukuman mati adalah jenis pemidanaan yang diatur dan diatur menurut hukum dan sistem hukum dari wilayah di mana itu diterapkan.
Juga dikenal sebagai hukuman badan, kalimat ini digunakan oleh masyarakat yang berbeda sepanjang sejarah umat manusia.
Istilah "modal" berasal dari bahasa Latin ibukota, yang berarti "tentang kepala", dalam terjemahan literal. Dalam hal ini, kata tersebut merupakan kiasan untuk tindakan pemenggalan kepala, metode eksekusi hukuman mati cukup umum di Abad Pertengahan, terutama.
Ada beberapa alasan seseorang dapat dijatuhi hukuman mati, menurut konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di tempat eksekusinya. Kasus pembunuhan, perzinahan, pemerkosaan, homoseksualitas, kemurtadan dan spionase adalah beberapa contoh kejahatan yang sudah atau sudah dianggap kapital.
Temukan arti dari Kemurtadan.
Saat ini penerapan hukuman mati sebagai metode penghukuman sedang menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat internasional, terutama antara negara-negara yang mempraktekkan tindakan dan organisasi ini demi hak manusia.
Menurut Amnesti Internasional, hukuman mati melanggar salah satu hak utama yang diatur dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia: hidup.
Faktor lain yang mempertanyakan keabsahan hukuman mati adalah sistem hukum, yang karena dari keputusan manusia, dapat dikenakan kesalahan, menyebabkan kematian orang yang mungkin tidak bersalah, dengan contoh.

hukuman mati di brazil
Kematian sebagai hukuman untuk kejahatan biasa tidak diatur dalam Konstitusi Brasil, dengan pengecualian beberapa kejahatan militer yang dilakukan dalam periode perang, sebagaimana diatur dalam KUHP Militer.
Item ke-5 XLVII Konstitusi Federal: tidak akan ada hukuman: a) kematian, kecuali dalam kasus perang yang dinyatakan, sesuai dengan pasal. 84, XIX.
Dalam hal ini pasal 84 butir XIX berbunyi:
"XIX - menyatakan perang, dalam kasus agresi asing, disahkan oleh Kongres Nasional atau ditandatangani olehnya, ketika terjadi antara sesi legislatif, dan, dalam kondisi yang sama, keputusan, secara keseluruhan atau sebagian, mobilisasi Nasional".
Di bawah hukum perdata, hukuman terakhir dengan hukuman mati di Brasil terjadi pada tanggal 28 April 1876 (abad kesembilan belas), di kota Pilar, di provinsi Alagoas.
Budak yang dikenal sebagai "Negro Francisco" dituduh telah secara brutal membunuh pasangan penting di kota, dan sebagai hasilnya, dijatuhi hukuman gantung oleh Pengadilan Sipil.
hukuman mati di dunia
Secara internasional, hukuman mati ditolak oleh semua organisasi yang membela hak asasi manusia, tetapi tetap menjadi praktik umum di beberapa negara.
Bahkan negara demokrasi seperti democratic Amerika Serikat, misalnya, mengadopsi hukuman mati (di beberapa negara bagian mereka) sebagai hukuman untuk kejahatan tertentu (sebagaimana ditetapkan dalam Konstitusi negara tersebut).
Negara yang memiliki hukuman mati
Saat ini, di antara negara-negara di mana hukuman mati diizinkan oleh hukum dan dipraktikkan sebagai hukuman untuk "kejahatan umum" atau "kejahatan sipil", berikut ini menonjol:
- Amerika Serikat (beberapa negara bagian) - Menggantung, suntikan mematikan, menembak, dan lainnya
- Afghanistan - Gantung dan tembak
- Arab Saudi – Pemenggalan kepala dan rajam
- Bangladesh – Menggantung dan menembak
- Belarusia – Menembak
- Botswana – Menggantung dan lainnya
- China (kecuali Makau dan Hong Kong) – Menembak dan suntikan mematikan
- Korea Utara - Gantung dan tembak
- UEA - Menembak dan rajam
- Etiopia - Menembak
- Mesir - Gantung
- Gambia - Gantung dan tembak
- Guinea Khatulistiwa - Menggantung dan menembak
- Yaman – Penembakan dan rajam
- India – Menggantung dan menembak
- Indonesia – Menembak dan Rajam
- Iran – Menembak, memenggal, merajam, menembak dan lain-lain
- Irak - Menggantung dan menembak
- Jepang - Menggantung
- Jordan - Menggantung
- Lebanon - Gantung dan Menembak
- Libya - Menembak
- Malaysia - Gantung
- Nigeria – Menembak, gantung dan rajam
- Oman - Menggantung dan menembak
- Pakistan - Gantung dan tembak
- Saint Kitts dan Nevis - Menggantung
- Suriah - Gantung dan tembak
- Somalia - Menembak
- Sudan – Rajam dan lain-lain
- Sudan Selatan - Hanging
- Thailand – Injeksi Mematikan
- Taiwan – Menembak dan suntikan mematikan
- Vietnam – Menembak dan suntikan mematikan
Ada negara-negara lain dengan hukuman mati yang diatur dalam undang-undang pidana mereka, namun mereka jarang dipraktekkan.
Lihat juga: arti dari Eutanasia.