Bendera Jerman adalah simbol maksimum representasi bangsa Jerman sebelum negara-negara lain di dunia.
Adopsi bendera Jerman saat ini sebagai simbol negara terjadi setelah berakhirnya Perang Dunia Pertama, dengan berdirinya Republik Weimar (1919). Namun, cita-cita bendera Jerman tiga warna pertama kali muncul pada pertengahan abad ke-19, lebih tepatnya selama Festival Hambach (1832).
Bendera Jerman terdiri dari tiga pita horizontal, berwarna hitam, merah dan kuning (emas), yang ditentukan oleh pasal 22 Undang-Undang Dasar Jerman. Semua trek berukuran sama. Pita warna hitam berada di bagian atas, diikuti warna merah dan kuning di bagian bawah bendera.
Adapun dimensinya, bendera Jerman adalah 3:5, yaitu jika tingginya tiga meter, lebarnya harus lima meter.
Selama pembagian Jerman menjadi Barat dan Timur, bendera tetap sama untuk kedua belah pihak. Namun kemudian, Jerman Timur menambahkan palu dan kompas di dalam karangan bunga gandum pada bendera tersebut. Pada tahun 1990, dengan Perjanjian Penyatuan Republik Federal Jerman, hitam, merah dan kuning ditetapkan sebagai warna resmi negara.
Arti warna bendera Jerman
Warna bendera Jerman menandakan demokrasi didirikan di negara tersebut setelah Perang Dunia II, juga mewakili kebebasan dari negara dan penduduknya.
Dengan kata lain, tidak seperti yang terjadi di sebagian besar negara, di mana setiap warna memiliki arti tertentu, warna bendera Jerman harus ditafsirkan bersama.
Temukan arti dari yang lain bendera negara dan Bendera Portugal.