Ditolak adalah ketika permintaan atau permintaan Itu tidak diterima, apa tidak ada pesanan, atau apa yang diminta orang itu tidak terjadi.
Ditolak adalah ketika sesuatu tidak diperhatikan, apapun alasannya, maka menerima status ditolak.
Ditolak adalah istilah yang banyak digunakan di wilayah yuridis, misalnya dalam sidang ketika salah satu pihak mengajukan permintaan, dan hakim menolak, permintaan itu ditolak, yaitu, itu tidak diterima, sehingga orang tersebut tidak akan dapat melanjutkan proses, atau dengan apa yang mereka miliki diminta.
Ditolak dapat digunakan untuk semua jenis permintaan, seperti proofreading, pemungutan suara, visa, itu adalah segala sesuatu yang tidak terjadi seperti yang diharapkan pemohon, seringkali tanpa alasan.
Ketika seseorang meminta manfaat tertentu, permintaan itu dapat dikabulkan (ketika hak atas manfaat diakui) atau ditolak (ketika orang tersebut tidak berhak atas manfaat tersebut. Ketika sebuah aplikasi ditolak, seringkali mungkin untuk mengajukan banding dengan instansi yang bertanggung jawab (INSS, misalnya), sehingga aplikasi tersebut dapat dianalisis kembali.
Tangguhan
Ditangguhkan adalah kebalikan dari ditolak, ketika permintaan atau permintaan diterima, menerima status ditangguhkan, dan orang tersebut dapat melanjutkan tindakan, proses, dll.
Lihat juga arti dari Ditangguhkan dengan banding.