Definisi harfiah dari kejahatan adalah bahwa dari semua perilaku menyimpang itu istirahat atau pelanggaran HAI kode hukum tertulis yang berlaku dari suatu bangsa. Kami biasanya merujuk pada tindakan yang dilakukan oleh satu atau sekelompok kecil individu, dengan sedikit atau tanpa persiapan, mengambil keuntungan dari momen tertentu dan bertujuan untuk keuntungan langsung dan, umumnya, dalam skala kecil.
Namun, kita dapat mengamati keberadaan organisasi dan kelompok yang memantapkan diri dalam praktik kejahatan dengan persiapan dan penguasaan sedemikian rupa sehingga, dalam beberapa kasus, mereka berhasil lolos ke organisasi sah. Ini adalah kelompok yang didedikasikan untuk kegiatan kriminal yang termasuk dalam kategori "kejahatan terorganisir". Dari jumlah tersebut, contoh yang paling sering digunakan ketika merujuk pada jenis kejahatan ini adalah perdagangan narkoba, tetapi itu bukan satu-satunya. Aktivitas seperti perjudian ilegal, penyelundupan, dan perampokan skala besar adalah semua aktivitas kriminal yang membutuhkan
persiapan yang bagus dan kerjasama dari orang-orang yang terlibat sehingga mereka bisa tenang; dan inilah ciri utama kejahatan terorganisir: kerjasama sistematis antara pihak-pihak yang terlibat.Contoh klasik dari kelompok terorganisir yang didedikasikan untuk praktik kegiatan ilegal adalah yang terkenal mafia italia, yang aktif antara tahun 1930-an dan 1960-an. Kelompok kriminal ini dibentuk oleh keluarga imigran Italia yang tiba di Amerika Serikat dan yang sebelumnya memiliki gagasan untuk membentuk kelompok “keluarga”. Salah satu grup paling terkenal menyebut diri mereka “cosa nostra”, yang masih eksis dan beroperasi di dunia kriminal Amerika Serikat.
ITU kekerasan terkait erat dengan dunia kejahatan terorganisir, menjadi salah satu alat yang digunakan untuk mempertahankan eksistensinya. Kerjasama badan-badan kelembagaan, baik melalui pembiaran atau korupsi, juga menjadi faktor penentu.
Masuk akal untuk menghubungkan kejahatan dan kejadiannya dengan realitas ekonomi dan tingkat pendidikan suatu wilayah atau individu. Akan tetapi, meskipun saling berkaitan dan dapat menjadi salah satu faktor yang memberatkan timbulnya tindak pidana di suatu daerah, namun tidak menjadi faktor penentu. Apa yang disebut “kejahatan kerah putih” biasanya dilakukan oleh individu yang sangat terspesialisasi dengan tingkat pendidikan formal yang tinggi. Mereka memiliki kontak langsung dengan media atau orang-orang berpengaruh dalam skenario politik dan ekonomi, dan karena itu berhasil memanipulasi aturan institusional untuk keuntungan mereka sendiri.
Pencucian uang adalah salah satu kegiatan yang paling umum dalam dunia kejahatan terorganisir.
THE "pencucian uang” adalah salah satu kegiatan utama yang terkait dengan kejahatan terorganisir. Ini terdiri dari pertukaran uang "kotor" yang diperoleh melalui kejahatan untuk investasi di sumber pendapatan "bersih" dan legal. Artinya, uang yang diperoleh secara ilegal digunakan dalam investasi yang sah, sehingga kelompok kriminal tetap memperoleh penghasilan dari uang “kotor” tersebut, tetapi tanpa risiko yang terkait dengan kejahatan.
oleh Lucas Oliveira
Lulus Sosiologi
Sumber: Sekolah Brasil - https://brasilescola.uol.com.br/sociologia/crime-organizado.htm