PI adalah singkatan dari program integrasi sosial, satu kontribusi pajak berkarakter Sosial, yang bertujuan untuk membiayai pembayaran asuransi pengangguran, tunjangan dan penyertaan dalam pendapatan instansi dan badan, baik bagi pekerja di perusahaan publik maupun swasta.
PIS dibentuk melalui Undang-Undang Pelengkap n 7/1970, yang diperuntukkan bagi pekerja dari perusahaan swasta yang diatur oleh Undang-Undang Konsolidasi Ketenagakerjaan. PIS dikelola oleh Kementerian Keuangan dan dibayar oleh Caixa Econômica Federal.
PIS memiliki banyak kesamaan dengan COFINS, salah satunya adalah ada dua rezim: satu kumulatif dan satu non-kumulatif. Pada rezim kumulatif angkanya adalah 0,65%, sedangkan pada rezim non-kumulatif adalah 1,65%.
PIS juga terkait dengan PASEP (Program Pembentukan Pusaka Pegawai Negeri) dan sering muncul singkatan: PIS/PASEP.
Dalam beberapa situasi, orang yang terdaftar di PIS menerima bonus gaji, yang setara dengan upah minimum saat ini. Untuk menerima, selain terdaftar, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan lain.
Lihat arti dari PIS/PASEP.