Persetujuan adalah kata benda maskulin yang menyatakan menyetujui, dan artinya beri izin atau lisensi untuk tindakan tertentu yang akan dilakukan.
Persetujuan terjadi bila ada kehendak bebas, sehingga suatu sikap diambil sehingga tercapai suatu tujuan. itu adalah cara menyetujui dan memberikan persetujuan untuk seseorang.
Ini mengasumsikan adanya persetujuan (voluntary consent), yang terdiri dari pengetahuan intelektual tentang tujuan yang ingin dicapai. Ini juga merenungkan kehendak praktis dalam kaitannya dengan cara yang digunakan untuk mencapai tujuan yang sama ini.
Persetujuan adalah dasar tanggung jawab moral dan memberikan keaslian pada beberapa tindakan, seperti pernikahan dalam berbagai agama, di mana persetujuan kedua orang adalah wajib.
Formulir persetujuan
Formulir persetujuan yang diinformasikan (juga dikenal dengan akronim TCLE) adalah dokumen bekas dalam rangka kajian ilmiah, dengan tujuan memberikan informasi kepada calon relawan di in penelitian. TCLE berisi semua informasi penting sehingga responden dapat membuat keputusan yang tepat mengenai partisipasi mereka dalam proyek penelitian. Jika seseorang memutuskan untuk menandatangani formulir persetujuan, dia menegaskan persetujuan mereka untuk berpartisipasi dalam penelitian ini.
Ada model standar persetujuan berdasarkan informasi di internet, namun penting untuk disebutkan bahwa setiap survei adalah unik, dan oleh karena itu setiap persetujuan akan berbeda. Dokumen ini merangkum protokol yang akan diikuti selama penelitian dan dicetak dalam dua salinan: satu disimpan oleh peneliti dan satu lagi disimpan oleh sukarelawan atau perwakilan hukum mereka.
Penjelasan dan persetujuan
Informed consent adalah praktik umum dalam kedokteran saat ini, yang terdiri dari kewajiban hukum dan moral dokter dan hak pasien. Informed consent adalah proses di mana dokter memberikan informasi kepada pasien mengenai kemungkinan pengobatan atau prosedur. Jika pasien memahami informasi yang diberikan dan menunjukkan kesediaan untuk mematuhi pengobatan, ia menandatangani dokumen, dengan demikian menunjukkan persetujuannya.
Jika pasien menganggap bahwa dia tidak ingin menjalani perawatan, dia juga menandatangani dokumen, yang menyatakan bahwa dia diberitahu tentang kemungkinan perawatan yang dia putuskan untuk tidak diikuti. Jadi, jika dokter memenuhi tugasnya untuk memberikan informasi yang diperlukan, dia tidak akan dapat bertanggung jawab jika terjadi sesuatu pada pasien, akibat pengobatan atau kurangnya pengobatan.