Bantuan kecelakaan adalah ganti rugi yang dibayarkan oleh National Institute of Social Security (INSS) kepada karyawan yang mengalami segala jenis kecelakaan kerja dan memiliki kemampuan untuk menjalankan fungsinya telah berkurang.
Tapi tahukah Anda cara mengakses manfaat ini dan apa aturan untuk hak untuk bantuan kecelakaan?
lihat lebih banyak
Gunakan ampas kopi untuk membuka saluran pembuangan dapur Anda; tahu caranya
Mengurangi waktu layar anak-anak: promosikan gaya hidup…
Baca selengkapnya: Gaji INSS ke-14: Komisi Keuangan menyetujui pembayaran
Bantuan kecelakaan dan aturannya
Kecelakaan di tempat kerja lebih umum dari yang kita bayangkan, dan untuk memastikan bahwa pekerja diasuransikan ketika hal yang tidak terduga terjadi, dibuatlah tunjangan kecelakaan, tunjangan yang dibayarkan oleh INSS.
Sering kali karyawan harus meninggalkan pekerjaannya atau dipindahkan untuk melakukan fungsi lain di dalam perusahaan. Kompensasi tunjangan kecelakaan terdiri dari jumlah yang dibayarkan setiap bulan dan itu tidak menghalangi karyawan untuk terus menerima gaji normalnya.
Namun, seperti manfaat jaminan sosial lainnya di negara ini, ada persyaratan yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, pekerja tersebut perlu menjalani evaluasi oleh dokter yang memiliki keterkaitan dengan INSS untuk menganalisis apakah benar-benar terjadi penurunan kemampuan dalam melakukan aktivitas kerja. Jika demikian, dokter memberikan laporan dan pekerja dapat menjadi penerima bantuan.
Selain itu, tidak semua pekerja dapat mengakses bantuan kecelakaan, hanya pekerja rumah tangga, pekerja lepas, orang yang diasuransikan khusus, dan pekerja perkotaan atau pedesaan.
Di antara masyarakat yang tidak berhak atas manfaat tersebut adalah wajib pajak orang pribadi dan mereka yang tidak melakukan kegiatan apapun dengan imbalan dan tidak wajib membayar INSS.
Cara mengajukan permohonan bantuan kecelakaan
Untuk mengajukan manfaat sangat sederhana. Cukup unduh aplikasi My INSS atau akses situs web badan yang bertanggung jawab dan klik opsi “Agendamento/Aplikasi”.
Kemudian isi aplikasi dan tunggu panggilan di salah satu agensi INSS. Pada hari dan waktu yang dijadwalkan, cukup datang ke lokasi dengan dokumen berfoto (seperti KTP), Pendaftaran Wajib Pajak Orang Pribadi (CPF) dan laporan medis yang mengonfirmasi kecelakaan tersebut.
Jika Anda tidak dapat hadir karena alasan tertentu, keluarkan surat kuasa dan kirimkan ke orang tepercaya bersama dengan dokumen Anda.
Jika Anda menyukai konten ini maka klik disini untuk membaca lebih banyak artikel seperti ini!