PIS, atau bonus upah, adalah pembayaran tahunan untuk pekerja di perusahaan swasta dan dapat mencapai hingga 1 upah minimum. PNS, sebaliknya, menerima PASEP, yang mirip dengan PIS. Di tahun 2021 tidak ada pembayaran manfaat, tapi ada yang baru Kalender PIS/PASEP dan pembayaran diharapkan akan dimulai pada Januari 2022.
Baca selengkapnya: CNH Baru: Brasil akan melakukan pembenahan Kartu Lalu Lintas Nasional
lihat lebih banyak
Dikonfirmasi: Samsung benar-benar memproduksi layar yang dapat dilipat untuk…
China melakukan eksperimen dengan ikan zebra di stasiun luar angkasa…
Siapa pekerja yang berhak menerima PIS
- Untuk menerima manfaat, perlu mendaftar ke PIS minimal 5 tahun;
- Telah menerima pembayaran bulanan rata-rata maksimum dua upah minimum pada tahun dasar;
- Telah melakukan beberapa kegiatan yang dibayar untuk Badan Hukum selama setidaknya 30 hari pada tahun dasar;
- Memiliki data yang dilaporkan oleh pemberi kerja dalam Daftar Informasi Sosial Tahunan (RAIS).
Cara mengetahui nilai PIS
Untuk menghitung nilai PIS, upah minimum harus dibagi dengan 12 kemudian dikalikan dengan jumlah bulan bekerja selama minimal 30 hari.
Jadi, mereka yang bekerja selama satu bulan pada tahun 2020 harus menerima R$ 101,00 jika dipastikan bahwa upah minimum yang baru akan menjadi R$ 1.210,00. Oleh karena itu, mereka yang bekerja selama 12 bulan tahun 2020 akan menerima total R$1.210,00.
Kapan pembayaran 2022
Akan ada dua pembayaran terpisah, karena pada tahun 2021 tidak ada pembayaran PIS. Jadi, yang pertama mengacu pada 2020 dan yang kedua merujuk pada 2021. Karena ada spekulasi bahwa nilai baru upah minimum adalah R$ 1.210,00, dalam hal ini tunjangan bisa mencapai R$ 2.400,00 sepanjang tahun.
Masih belum ada tanggal pasti untuk pembayaran tunjangan, tetapi Dewan Musyawarah Dana Dukungan Pekerja melaporkan bahwa mereka harus mulai pada bulan Januari. Sebelumnya, PIS dibayarkan dari Juli satu tahun hingga Juni tahun berikutnya, kali ini dari Januari hingga Desember tahun yang sama.