Model KTP baru yang dihadirkan pemerintah menunjukkan beberapa perubahan dibandingkan dengan model sebelumnya. Oleh karena itu, beberapa orang bertanya-tanya apakah transformasi tersebut dapat, misalnya, menggantikan beberapa dokumen seperti CNH dan paspor. Karena itu, pahami lebih banyak tentang RG Digital dan apa saja yang berubah dengannya.
Baca selengkapnya: Cari tahu dokumen apa yang diperlukan untuk pensiun hibrida
lihat lebih banyak
Berinvestasi dalam kemewahan: LV, Prada, dan lainnya mulai dari R$50 di lelang
Misteri: Menemukan fungsi bola pada kabel tegangan tinggi
Periksa perubahan RG baru
Model RG baru akan digital, dengan nama RG Único, karena menyatukan nomor kartu melalui Pendaftaran Wajib Pajak Orang Pribadi (CPF) di seluruh wilayah nasional. Selain itu, salah satu perubahan besar dari dokumen baru ini adalah akan menghadirkan Kode QR untuk memeriksa keaslian dan dengan nomor unik. Hal ini untuk mengurangi kemungkinan penipuan dan pemalsuan RG.
Dengan cara ini, dokumen ini juga akan ditayangkan secara online, yang semakin meningkatkan fungsionalitas dokumen ini, dan memfasilitasi proses baik untuk badan yang bertanggung jawab maupun untuk orang Brasil.
Sejauh ini, informasinya, permintaan KTP akan dilakukan oleh masing-masing negara bagian. Oleh karena itu, jika terjadi kehilangan atau pencurian, saat meminta RG baru, nomor lain akan terlihat di dokumen.
Pahami jika RG baru menggantikan dokumen lain
Salah satu keraguan terbesar tentang penerapan RG baru adalah kemungkinan penggantian dokumen lain, terutama CNH dan paspor. Menurut pemerintah federal, pernyataan ini tidak berdasar, karena merupakan dokumen dengan tujuan berbeda. Oleh karena itu, penggunaannya harus tetap dilakukan dalam kasus di mana presentasi diperlukan.
Namun, penambahan kode MRZ ke RG baru memungkinkan warga negara menggunakannya untuk perjalanan internasional ke Mercosur untuk memfasilitasi prosesnya. Menurut informasi resmi, ini dimungkinkan karena akan memenuhi standar yang dipersyaratkan secara internasional. Namun, tidak mengecualikan kebutuhan untuk memiliki paspor untuk verifikasi.