Pada bulan Maret, ditentukan bahwa akan ada Uang muka ke-13 untuk pensiunan dan pensiunan, melalui Surat Keputusan 10.999 yang dimuat dalam Lembaran Negara. Menurut keputusan ini, penerima INSS akan menerima, selama bulan April, Mei dan Juni, jumlah yang mengacu pada uang muka dengan beberapa spesifik. Padahal cicilan pertama sudah keluar yaitu 50% dari nilai tanggal 13. Lihat di sini kapan yang lain akan dirilis.
Baca selengkapnya: Pemerintah mengusulkan penyesuaian baru gaji pensiunan; periksa nilainya.
lihat lebih banyak
Bagaimana cara mendapatkan CNH Anda secara gratis di tahun 2023?
Setelah serangan peretas, Microsoft merilis alat gratis untuk…
Uang muka ke-13 untuk pensiunan dan pensiunan
Menurut Keputusan 10.999, mereka yang menerima pensiun, pensiun, gaji sakit atau penjara berhak menerima uang muka ke-13. Selain itu, penerima manfaat harus menerima sebagian dari tunjangan ini sejak Januari tahun itu.
Adapun pembayaran cicilan sebaiknya terjadi pada dua waktu yang berbeda yaitu dua kali cicilan. Yang pertama, penerima manfaat akan menerima jumlah yang terkait dengan setengah dari manfaat. Karena ini akan keluar dengan jumlah pembayaran rutin untuk bulan April, pensiunan yang menerima upah minimum (R$ 1.212) akan menerima R$ 1.818, berdasarkan kenaikan tersebut. Bahkan mereka yang menerima lebih dari satu gaji seharusnya mendapat kenaikan relatif. Angsuran kedua akan mengacu pada sisa jumlah dikurangi angsuran Pajak Penghasilan, jika ada kebutuhan untuk membayarnya.
jadwal pembayaran resmi
Pembayaran akan dilakukan melalui dua kelompok, yang pertama dibentuk oleh mereka yang menerima upah minimum, dan yang kedua, oleh mereka yang menerima lebih dari satu gaji. Sebagai metode untuk mengatur tanggal, nomor akhir manfaat digunakan, periksa:
Angsuran pertama bagi mereka yang menerima upah minimum
Manfaat berakhir:
- 1 – 25/04;
- 2 – 26/04;
- 3 – 27/04;
- 4 – 28/04;
- 5 – 29/04;
- 6 – 02/05;
- 7 – 03/05;
- 8 – 04/05;
- 9 – 05/05;
- 0 – 06/05.
Angsuran kedua bagi mereka yang menerima upah minimum
Manfaat berakhir:
- 1 – 25/05;
- 2 – 26/05;
- 3 – 27/05;
- 4 – 30/05;
- 5 – 31/05;
- 6 – 01/06;
- 7 – 02/06;
- 8 – 03/06;
- 9 – 06/06;
- 0 – 07/07.
Angsuran pertama bagi mereka yang berpenghasilan di atas upah minimum
Manfaat berakhir:
- 1 dan 6 – 02/05;
- 2 dan 7 – 03/05;
- 3 dan 8 – 04/05;
- 4 dan 9 – 05/05;
- 5 dan 0 – 06/05.
Angsuran kedua bagi mereka yang berpenghasilan di atas upah minimum
Manfaat berakhir:
- 1 dan 6 – 01/06;
- 2 dan 7 – 02/06;
- 3 dan 8 – 03/06;
- 4 dan 9 – 06/06;
- 5 dan 0 – 07/06.