Karena beberapa kesalahan dalam proses dan karena mengacu pada tahun 2019, bonus gaji PIS/Pasep tidak dibayarkan kepada lebih dari 154 ribu warga. Sekarang, pekerja akan menerima manfaat dua kali lipat. Dengan demikian, individu yang termasuk dalam batch yang ditangguhkan dapat menarik tunjangan sekarang, pada tahun 2022. Selain itu, pembayaran untuk putaran saat ini sudah dilakukan, dan konsultasi dengan manfaat tersedia, gratis dan secara digital. Teruslah membaca dan cari tahu yang dapat menerima PIS dua kali.
Baca selengkapnya: Cari tahu apakah orang yang dipecat berhak atas Bantuan Brasil
lihat lebih banyak
Film 'Barbie' diprediksi mendongkrak keuntungan Mattel…
Perusahaan Jepang memberlakukan batasan waktu dan menuai keuntungan
Siapa yang berhak menerima manfaat ganda?
Semua pekerja yang memenuhi persyaratan berikut akan menerima dua kali bonus upah PIS/Pasep:
- Terdaftar sebagaimana mestinya di PIS setidaknya selama lima tahun;
- Telah menerima gaji bulanan rata-rata hingga dua upah minimum selama tahun dasar;
- Telah bekerja pada badan hukum sekurang-kurangnya 30 hari, berturut-turut atau tidak, pada tahun dasar yang diperhitungkan dalam perhitungan;
- Informasikan data Anda dengan benar oleh pemberi kerja di Daftar Informasi Sosial Tahunan (Rais)/eSocial.
Jadwal pembayaran 2022 yang diperbarui
- Lahir di bulan Januari: mulai 8 Februari 2022;
- Lahir pada bulan Februari: mulai 10 Februari 2022;
- Lahir pada bulan Maret: mulai 15 Februari 2022;
- Lahir pada bulan April: mulai 17 Februari 2022;
- Lahir pada bulan Mei: mulai 22 Februari 2022;
- Lahir pada bulan Juni: mulai 24 Februari 2022;
- Lahir di bulan Juli: mulai 15 Maret 2022;
- Lahir pada bulan Agustus: mulai 17 Maret 2022;
- Lahir pada bulan September: mulai 22 Maret 2022;
- Lahir pada bulan Oktober: mulai 24 Maret 2022.
Penting untuk dicatat bahwa pembayaran tahun ini mengacu pada bulan kerja di tahun 2020.
Bagaimana cara memeriksa apakah sumber daya tersedia?
Untuk mengetahui apakah ada sesuatu yang akan diterima dan untuk memastikan apakah Anda berhak atas bonus gaji ganda, cukup akses portal Meu INSS. Setelah itu, cukup klik “Entrar com gov.br” dan kirimkan CPF Anda untuk membuat atau mengakses akun yang telah didaftarkan sebelumnya.
Kemudian, cari tab “Pendaftaran Saya” di pojok kiri atas. Setelah ini selesai, hubungi area PIS untuk mengonfirmasi penerimaan.