Sebagaimana ditentukan oleh undang-undang, ahli waris atau tanggungan penerima PIS/Pasep tertentu dapat memiliki akses ke tunjangan gaji yang seharusnya diterima oleh anggota keluarga atau kerabat sebelum kematian mereka. Namun, ada satu detail: sebelum pembayaran dilakukan, orang-orang ini harus membuktikan haknya atas jumlah yang akan diterima.
Baca selengkapnya: PIS/Pasep: memahami siapa yang berhak atas pencairan tiga kali lipat
lihat lebih banyak
Radar baru akan menangkap kecepatan tinggi sebelum gundukan kecepatan…
Keadilan menangguhkan CNH perempuan karena utang; memahami kasusnya
Akan jadi apa PIS/Pasep?
Fitur ini berfungsi sebagai tambahan pendapatan bagi pekerja sektor publik dan swasta. Dikenal sebagai tunjangan gaji, jumlahnya dibayarkan setiap tahun berdasarkan nilai dasar nasional yang berlaku. Namun, mereka yang kehilangan anggota keluarga yang berhak mendapatkan manfaat perlu mengetahui aturan untuk ahli waris. Selain itu, penting juga untuk mengetahui dokumen apa saja yang dibutuhkan.
Dokumen penting pencairan PIS/Pasep
Menurut Caixa, jika penerima meninggal dunia, penebusan dapat dilakukan kapan saja dan di agen mana saja, asalkan perwakilan hukum menunjukkan dokumen yang diperlukan. Lihat apa itu di bawah ini:
- Sertifikat kematian;
- Dokumen identifikasi laci;
- Kartu Ketenagakerjaan dan Jamsostek, serta nomor PIS/Pasep/NIS yang meninggal dunia;
- Jika Anda seorang pegawai negeri, Anda harus menunjukkan sertifikat yang diberikan oleh pemberi kerja;
- Deklarasi tanggungan yang memenuhi syarat untuk pensiun kematian (resmi oleh INSS);
- Persediaan, jika ada.
Jika tidak ada sertifikat tanggungan yang memenuhi syarat, perlu menunjukkan perintah pengadilan yang menunjuk penerus / perwakilan hukum, serta identifikasi yang sah.
Bagaimana saya tahu jika saya dapat menerima PIS/Pasep?
Pertama-tama, Anda harus masuk ke dalam kasus berikut:
- orang tua ahli waris yang meninggal dunia;
- Anak di bawah 21 tahun dan tidak dibebaskan;
- Putra PCD (Penyandang Disabilitas);
- Saudara laki-laki di bawah 21 tahun atau PCD;
- Pasangan atau pasangan dari almarhum (termasuk perkawinan menurut hukum adat).
Selain itu, untuk mengetahui apakah Anda berhak atau tidak, kapan dan berapa banyak yang dapat Anda terima dari tunjangan gaji orang tersebut almarhum, Anda harus menghubungi nomor 158 atau memverifikasi ini melalui penerapan dompet bekerja.
Kartu Kerja Digital tersedia untuk ponsel Android atau iOS. Untuk mengaksesnya, cukup unduh atau cari di perangkat. Ingatlah bahwa akses ke sistem dilakukan dengan CPF dan kata sandi gov.br.