Pengertian Restitusi (Apa Pengertian, Pengertian dan Pengertiannya)

Restitusi memiliki arti devolusi. Kata tersebut digunakan untuk merujuk pada tindakan mengembalikan sesuatu yang menjadi milik orang lain atau memulihkan apa yang telah hilang.

Arti lain dari kata restitusi adalah mengembalikan suatu benda atau keadaan ke keadaan semula.

Restitusi juga dapat digunakan dalam arti membayar hutang, menerima ganti rugi atau mengembalikan sejumlah secara tunai.

Kata tersebut berasal dari bahasa Latin restitusi.onis, yang berarti "memulihkan" atau "memulihkan".

Sinonim umum untuk kata tersebut adalah: pengembalian, pengembalian dana, tolak bayar, pemulihan, dan pengembalian. Mereka dapat menjadi antonim dari restitusi: pengurangan, pemerasan, pemusnahan, perampasan dan pemeliharaan.

Mengetahui arti dari Penggosokan.

Kata ini juga banyak digunakan dalam kaitannya dengan pajak penghasilan (IR). ITU pengembalian pajak penghasilan adalah pengembalian sebagian dari pajak yang dipungut oleh Wajib Pajak.

Perhitungan jumlah yang dikembalikan dalam pengembalian IR dilakukan setelah menganalisis pendapatan wajib pajak dan pengeluaran yang dinyatakan olehnya.

Lihat lebih lanjut tentang arti dari Pajak penghasilan dan Pajak.

Arti Tepat (Apa itu, Konsep dan Definisi)

Propício adalah kata sifat yang dikaitkan dengan segala sesuatu yang ditemukan dengan baik bersed...

read more

Arti Prioritas (Apa itu, Konsep dan Definisi)

Prioritas adalah kondisi sesuatu yang perlu terjadi dengan cara segera, disukai atau darurat.Bias...

read more

Arti Keturunan (Apa Itu, Konsep dan Definisi)

keturunan artinya "menurun" atau "menurun". Ini sering digunakan untuk mendefinisikan hubungan ke...

read more