Pengertian Restitusi (Apa Pengertian, Pengertian dan Pengertiannya)

Restitusi memiliki arti devolusi. Kata tersebut digunakan untuk merujuk pada tindakan mengembalikan sesuatu yang menjadi milik orang lain atau memulihkan apa yang telah hilang.

Arti lain dari kata restitusi adalah mengembalikan suatu benda atau keadaan ke keadaan semula.

Restitusi juga dapat digunakan dalam arti membayar hutang, menerima ganti rugi atau mengembalikan sejumlah secara tunai.

Kata tersebut berasal dari bahasa Latin restitusi.onis, yang berarti "memulihkan" atau "memulihkan".

Sinonim umum untuk kata tersebut adalah: pengembalian, pengembalian dana, tolak bayar, pemulihan, dan pengembalian. Mereka dapat menjadi antonim dari restitusi: pengurangan, pemerasan, pemusnahan, perampasan dan pemeliharaan.

Mengetahui arti dari Penggosokan.

Kata ini juga banyak digunakan dalam kaitannya dengan pajak penghasilan (IR). ITU pengembalian pajak penghasilan adalah pengembalian sebagian dari pajak yang dipungut oleh Wajib Pajak.

Perhitungan jumlah yang dikembalikan dalam pengembalian IR dilakukan setelah menganalisis pendapatan wajib pajak dan pengeluaran yang dinyatakan olehnya.

Lihat lebih lanjut tentang arti dari Pajak penghasilan dan Pajak.

Arti Adverb (Apa itu, Konsep dan Definisi)

Kata keterangan adalah setiap kata yang tidak berubah-ubah yang menyertai kata kerja, kata sifat ...

read more

Arti Kata Kerja (Apa itu, Konsep dan Definisi)

Kata kerja adalah kata yang berasal dari istilah latin “kata kerja", yang berarti "kata". Dalam T...

read more

Arti Kohesi (Apa itu, Konsep dan Definisi)

Kohesi adalah hubungan harmonis antara dua bagian, digunakan dalam tata bahasa sebagai cara menda...

read more