Pemaksaan identik dengan represi. HAI tindakan atau efek menindas sesuatu atau seseorang itu disebut tindakan pemaksaan.
Ungkapan juga dapat berarti tindakan menekan, memaksa atau membujuk seseorang untuk memperoleh sesuatu melalui ancaman atau intimidasi. Melalui paksaan, seseorang dipaksa untuk mengambil sikap tertentu yang tidak diinginkannya.
Sebagai contoh, pada kalimat “Informasi terungkap di bawah paksaan”, kata paksaan menunjukkan bahwa data itu hanya melewati ancaman atau penindasan.
Ungkapan "tindakan pemaksaan" digunakan untuk menunjuk satu set yang dibentuk oleh tindakan restriktif.
paksaan sosial
Pemaksaan sosial adalah konsep sosiolog dan antropolog Perancis mile Durkheim (1858-1917), diterapkan dalam teorinya tentang fakta sosial (asas, aturan dan bentuk kontrol dan organisasi masyarakat).
Penulis mengklaim bahwa penerimaan realitas akan menjadi tindakan paksaan sosial, karena kekuatan kekuatan koersif yang diberikan masyarakat pada individu.
Ini akan menjadi cara berpikir dan bertindak yang dibentuk sesuai dengan apa yang masyarakat pikirkan, lakukan atau pahami sebagai benar, tanpa meninggalkan ruang untuk individualitas atau kemandirian individu.
Baca lebih lanjut tentang Sosiologi.
Pemaksaan dalam Hukum
Dalam istilah hukum, paksaan adalah tindakan yang dilakukan oleh negara untuk menjamin pemenuhan suatu kewajiban atau undang-undang secara wajib.
ITU mengemudi paksa, misalnya, adalah tindakan yang dapat digunakan untuk mengemudikan seseorang, yang dilakukan oleh polisi, dengan izin yang diberikan oleh undang-undang. Ini dapat digunakan, misalnya, untuk memastikan kepatuhan terhadap panggilan pengadilan.
Lihat lebih lanjut tentang bagaimana mengemudi paksa.
Pemaksaan juga dapat dilakukan untuk memaksa saksi menghadiri interogasi atau sidang pengadilan. Dalam hal ini, ukurannya disebut surat perintah mengemudi paksa.
paksaan dan paksaan
Kata-katanya mirip dan dapat digunakan secara sinonim. Tetapi mereka mungkin juga memiliki perbedaan dalam maknanya, tergantung pada aplikasinya.
Terutama dalam kaitannya dengan Hukum, kata-katanya berbeda. Pemaksaan, seperti yang telah kita lihat, adalah tindakan yang digunakan oleh Negara untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum atau kewajiban.
sudah paksaan itu dapat digunakan dengan arti menyebabkan seseorang bertindak bertentangan dengan keinginannya, memaksanya untuk mengambil sikap yang tidak diinginkan.
Dalam paksaan bisa terjadi kekerasan (psikologis atau fisik), dalam paksaan hukum hal ini tidak terjadi.
Pelajari lebih lanjut tentang arti Paksaan.
Sinonim kata paksaan
Berikut adalah beberapa kata yang dapat digunakan secara sinonim dengan paksaan:
- Paksaan
- Represi
- pencegahan
- rasa malu
- Penindasan
- Pengenaan
- Larangan
Lihat juga arti dari Paksaan.