Pengertian Jusnaturalisme (Apa Pengertian, Konsep dan Pengertiannya)

jusnaturalisme adalah hukum alam, yaitu semua asas, norma, dan hak yang ide keadilan universal dan abadi dan terlepas dari kehendak manusia.

Menurut Teori Jusnaturalisme, hukum adalah sesuatu yang kodrati dan mendahului manusia, dan harus selalu mengikuti. apa yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan (hak untuk hidup, kebebasan, martabat, dll) dan cita-cita keadilan.

Dengan demikian, hukum-hukum yang membentuk hukum kodrat tidak dapat diubah, universal, abadi, dan tidak dapat diganggu gugat, sebagaimana hadir dalam kodrat manusia. Singkatnya, Hukum Alam adalah berdasarkan akal sehat, yang didasarkan pada prinsip-prinsip moralitas, etika, kesetaraan di antara semua individu dan kebebasan.

Belajar lebih tentang hukum alam.

Jusnaturalisme dan Juspositivisme

Keduanya merupakan instansi hukum dengan praanggapan yang berbeda, menjadi hukum alam (Natural Law), sebagaimana dikatakan, sesuai dengan prinsip-prinsip yang dipandu oleh sifat manusia.

Menurut doktrin jusnaturalis yang diamati, ada penjelasan yang berbeda tentang asal usul atau sudut pandang sifatnya. Sebagai contoh:

  • Jusnaturalisme teologis: hak yang ditetapkan dan diwahyukan oleh Tuhan. Itu muncul selama Abad Pertengahan dan pada prinsipnya memiliki gagasan tentang dewa yang mahakuasa, mahatahu, dan mahahadir;
  • Jusnaturalisme kosmologis: mengikuti hukum yang dianggap alami di seluruh Alam Semesta. Arus ini berlaku selama zaman klasik;
  • Jusnaturalisme rasionalis: hukum alam kehidupan yang ditetapkan oleh manusia berdasarkan akal dan akal sehat. Ini muncul selama abad ke-17 dan ke-18, pada saat revolusi liberal borjuasi sedang meningkat (bukti akal manusia).

Berbeda dengan jusnaturalisme, juspositivisme (Hukum Positif) mengakui hak yang ditetapkan oleh Negara. Dalam hal ini, hukum-hukum yang mengatur masalah-masalah intrinsik dari suatu masyarakat tertentu dibentuk. Hukum Positif dalam hal ini dapat bervariasi dari masyarakat ke masyarakat dan cenderung berubah dari waktu ke waktu.

Namun, saat ini hukum-hukum yang berdasarkan Hukum Positif tunduk pada asas-asas yang didikte oleh Jusnaturalisme. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, misalnya, merupakan model esensi dari norma-norma yang mengatur Hukum Alam.

Lihat juga arti dari positif benar.

Pengertian Kejahatan (Apa Pengertian, Konsep dan Pengertiannya)

kejahatan adalah perbuatan yang dilarang oleh undang-undang dan memiliki hukuman tertentu jika di...

read more

Pengertian Hibah (Apa Itu, Konsep dan Definisi)

Hibah adalah tindakan dari persetujuan, memberi, untuk menetapkan, untuk mengirimkan, hibah, meng...

read more

Paten: konsep, jenis, istilah, dan karakteristik

Paten adalah hak eksklusif atas penemuan atau ciptaan yang dapat diindustrialisasi, yang diberika...

read more