hukum privat adalah ketertiban hukum yang mengatur kepentingan pribadi.
Hal-hal seperti warisan keluarga dan suksesi adalah masalah Hukum Perdata, yang dibagi antara Hukum Perdata dan Hukum Bisnis.
Lihat arti dari Tatanan Hukum.
Hukum Perdata memiliki asal-usul dalam Hukum Romawi, di mana pembagian antara norma-norma hukum pertama kali didirikan kepentingan umum, Hukum Publik, dan yang harus mengatur hal-hal pribadi, Hukum Pribadi.
Dewasa ini, pembagian antara Hukum Perdata dan Hukum Publik bersifat didaktik, dalam Teori Umum Hukum.
tahu lebih banyak tentang Hak publik.
Cabang-cabang hukum privat
- Hak sipil: Civil Law adalah sistem hukum yang menentukan hak dan kewajiban warga negara sebagai anggota masyarakat. Aturannya, pada umumnya, ditetapkan dalam KUH Perdata.
- Hukum Bisnis: Hukum Bisnis, sebelumnya disebut Hukum Dagang menetapkan norma-norma untuk hubungan antara perusahaan, dan aturannya diatur antara KUH Perdata, dan bagian dari Undang-undang Publik.
Lihat lebih lanjut tentang arti dari Hak sipil.