Passerby adalah kata sifat yang artinya sementara atau tidak abadi. Ini sesuai dengan ungkapan untuk tidak menghabiskan banyak waktu di tempat yang sama dan juga mengacu pada mereka yang berjalan di sekitar suatu tempat.
Ini juga bisa berarti periode yang terdiri dari perjalanan atau durasi waktu antara sebab dan akibat yang diakibatkannya.
Kata tersebut juga dapat memiliki arti yang berkaitan dengan jejak atau jejak. Dalam pengertian ini, ekspresi pejalan kaki berarti tidak ada jejak.
Asal usul istilah ini dari bahasa Latin orang yang lewat yang berarti "yang berlalu". Tergantung pada konteks yang digunakan, mereka dapat identik dengan pejalan kaki: sementara, sementara, sementara, transitif, sesaat, transitif, pejalan kaki dan pejalan kaki.
Mereka bisa antonim: abadi, permanen, berkepanjangan, konstan, panjang, stabil dan abadi.
Contoh:
"Dompet yang hilang ditemukan oleh seorang pejalan kaki."
"Lalu lintas tidak teratur dan pejalan kaki terlindas".
Kejahatan pejalan kaki dan perampokan pejalan kaki
Istilah pejalan kaki juga memiliki arti hukum, digunakan dalam hukum pidana.
Kejahatan yang disebut pejalan kaki adalah kejahatan di mana tidak ada jejak atau tidak ditinggalkan. Di sisi lain, kejahatan non-bypass adalah kejahatan yang meninggalkan jejak.
Pencurian atau perampokan oleh orang yang lewat adalah kejahatan pencurian atau perampokan yang dilakukan terhadap orang yang berjalan kaki.
Lihat juga arti dari Pencurian dan Pencurian.