Pemerasan adalah tindakan memeras, yaitu, menjanjikan seseorang sesuatu untuk membuat orang itu berperilaku dengan cara tertentu certain. Upaya untuk mengambil uang atau sumber pendapatan lain dari seseorang di bawah ancaman membuat informasi publik atau fakta pribadi tentang masa kini atau masa lalunya.
Kata pemerasan diklasifikasikan sebagai kata kerja intransitif dan kata kerja transitif kanan dalam bahasa Portugis.
Tindakan pemerasan juga dapat dikaitkan dengan janji suguhan, bantuan, atau ancaman dalam mencoba untuk meyakinkan atau memaksa seseorang untuk bertindak dengan cara tertentu atau menegaskan masalah selain terpercaya.
Panggilan "pemerasan emosionalDicirikan dengan melibatkan perasaan seseorang dalam pertukaran untuk sesuatu, ketika pemerasan tidak melibatkan pertukaran barang material, tetapi bantuan atau jasa.
Di Inggris, kata pemerasan diterjemahkan sebagai pemerasan.
Sinonim pemerasan
- mengancam
- memaksa
- memeras
- bajingan
pemerasan atau pemerasan
Cara mengeja kata yang benar adalah
pemerasan. Kata "pemerasan"" salah. Pemerasan adalah bentuk konjugasi dari kata kerja pemerasan, dalam bentuk orang ke-3 tunggal dari present tense atau dalam bentuk orang ke-2 tunggal dari imperatif.pemerasan adalah kejahatan
Di Brasil, tindakan memeras seseorang dapat dicirikan sebagai: kejahatan pemerasan. Ancaman, dalam bentuk apa pun, untuk mengungkapkan rahasia atau menyebarkan informasi palsu tentang seseorang, dengan imbalan uang atau nikmat, sehingga menimbulkan skandal dan aib, citranya dikategorikan sebagai kejahatan asusila, pencemaran nama baik dan pencemaran nama baik, menurut hukum Brasil.
Pemerasan dalam KUHP
Beberapa pemerasan dapat dianggap pemerasan, sesuatu yang diramalkan di in pasal 158 KUHP:
"Untuk membatasi seseorang, melalui kekerasan atau ancaman serius, dan dengan maksud untuk memperoleh keuntungan ekonomi yang tidak semestinya bagi diri mereka sendiri atau orang lain, untuk melakukan, menoleransi apa yang dilakukan atau membiarkan sesuatu dilakukan".
Hukumannya bisa penjara, yang bervariasi antara empat dan sepuluh tahun penjara, ditambah pembayaran denda.