Arti Duplikat (Apa itu, Konsep dan Definisi)

Duplikat ini adalah sebuah judul kredit, dimana pembeli menyanggupi untuk membayar tempatuntukro istilah jumlah yang diwakili dalam faktur. Duplikat atau duplikat perdagangan itu adalah dokumen nominal yang dikeluarkan oleh pedagang, dengan total nilai dan jatuh tempo faktur.

Duplikat adalah perintah pembayaran yang dikeluarkan oleh kreditur, ketika menjual barang atau jasa yang disediakan dan yang dilambangkan dalam suatu faktur yang harus dibayar oleh pembeli barang atau pengambil barang jasa. Duplikat hanya dapat sesuai dengan satu faktur dan harus diserahkan kepada debitur dalam waktu maksimal 30 hari.

Surat Janji itu adalah jaminan komitmen pembayaran, di mana pembeli memikul kewajiban untuk membayar jumlah yang ditetapkan, pada tanggal yang ditentukan dalam dokumen. Ini adalah janji pembayaran dalam angsuran, terkait dengan kontrak. Ini adalah judul nominal, yang ditandatangani oleh pembeli, yang tetap menjadi milik penjual dan yang, setelah pembayaran, dikembalikan kepada pembeli sebagai tanda terima pembayaran.

duplikat virtual

Dengan komputerisasi, duplikat virtual menemukan dukungan hukum dalam pasal 8, paragraf tunggal, undang-undang n 9.492/97 dan dalam pasal 889, CC - 2002.

Ketika kontrak pembelian dan penjualan atau penyediaan layanan dilaksanakan, penjual, melalui Internet, mengirimkan data yang mengacu pada bisnis yang dilakukan kepada lembaga keuangan. Lembaga keuangan, juga melalui Internet, meneruskan ke pembeli atau peminjam layanan, a slip bank peminjam untuk membayar pembelian. Billet ini bukan judul kredit, ini berisi karakteristik duplikat virtual.

tahu lebih banyak tentang promes.

Pengertian Intervensi (Apa itu, Konsep dan Definisi)

Intervensi adalah kata benda feminin yang berarti tindakan atau efek dari campur tangan dan menun...

read more

Pengertian Monarki Konstitusional (Apa Pengertian, Konsep dan Pengertiannya)

Monarki Konstitusional adalah sistem politik di mana ada raja atau ratu dan punya anda kekuasaan ...

read more

Pengertian Parlementerisme (Apa Itu, Konsep dan Definisi)

Parlementerisme adalah jenis rezim politik atau pemerintahan yang dicirikan dengan memiliki kabin...

read more