Arti Tribute (Apa itu, Konsep dan Definisi)

Upeti adalah kata benda maskulin yang artinya pajak, menilai atau kontribusi. Dalam beberapa konteks itu juga bisa berarti tindakan menyediakan upeti atau kultus untuk seseorang.

Berasal dari istilah latin upeti, kata upeti mengacu pada sesuatu yang diberikan atau diserahkan oleh kewajiban, kebiasaan atau kebutuhan. Dalam beberapa kasus, upeti adalah nama yang diberikan untuk jumlah yang dibayarkan oleh satu negara ke negara lain, sebagai tanda ketergantungannya.

Di Roma kuno, upeti adalah pajak yang dibayarkan oleh yang kalah kepada pemenang dan kadang-kadang semacam pembayaran untuk biaya perang.

Tributes adalah semacam penghargaan yang dibuat sebagai pengakuan atas karya seseorang. Penghargaan sering diberikan kepada grup musik (penghormatan kepada Legio Urbana, penghargaan kepada Bob Marley), atau kepada selebritas seperti aktor. Penghormatan sering dibuat untuk mengenang orang-orang yang telah meninggal, di mana peristiwa-peristiwa dalam kehidupan orang yang bersangkutan dirayakan.

Menurut pasal 3 CTN (Kode Pajak Nasional), pajak "adalah setiap pembayaran uang wajib, dalam mata uang atau yang nilainya di dalamnya. menyatakan, bahwa itu bukan merupakan sanksi atas perbuatan melawan hukum, yang ditetapkan oleh undang-undang dan dibebankan melalui kegiatan administratif yang terkait sepenuhnya."

Selain itu, pasal 5 CTN menunjukkan bahwa pajak dapat dibagi menjadi: pajak, retribusi, kontribusi perbaikan, pinjaman wajib dan kontribusi parafiskal.

Pajak federal, negara bagian dan kota municipal

Pajak federal adalah: COFINS (Kontribusi Sosial Pembiayaan Jaminan Sosial), CSLL (Kontribusi Sosial Terhadap Laba Bersih), IE (Pajak Ekspor), ITR (Pajak Properti Teritorial Pedesaan), IOF (Pajak atas Operasi Kredit), PERGILAH (Pajak atas Penghasilan dan Penghasilan Apapun Sifatnya), IP (Pajak atas Produk Industri) dan PI (Program integrasi sosial).

Ada juga pajak negara, seperti ICMS (Pajak Peredaran Barang dan Jasa) dan pajak kota, seperti: CIP (Kontribusi untuk Mendanai Layanan Pencahayaan).

Pajak juga dapat diklasifikasikan sebagai: langsung atau tidak langsung. Pajak langsung (atau pajak) memiliki nama ini karena uangnya dikenakan pajak langsung dari warga (misalnya: IPTU, IPVA). Pajak tidak langsung adalah pajak yang mempengaruhi barang dan jasa yang dibeli atau digunakan oleh orang. Meskipun tidak mempengaruhi konsumen secara langsung (karena dibebankan kepada produsen), namun memiliki pengaruh terhadap harga, secara tidak langsung mempengaruhi konsumen (misalnya: ISS, ICMC).

Lihat juga arti dari Kredit pajak.

Eksodus pedesaan: makna, sebab dan akibat

Eksodus pedesaan adalah fenomena sosial yang mengakibatkan migrasi penduduk desa ke pusat kota, d...

read more
Definisi Kepadatan Demografis (Apa itu, Konsep dan Definisi)

Definisi Kepadatan Demografis (Apa itu, Konsep dan Definisi)

Kepadatan demografi atau kepadatan penduduk adalah ukuran yang digunakan oleh Geografi untuk meni...

read more

Arti Jadi (Apa itu, Konsep dan Definisi)

jadi berarti "seperti itu", "jadi", "lewat sini", "Karena itu", "karena itu". Kata tersebut diben...

read more