Pengertian Sub Judice (Apa Pengertian, Pengertian dan Pengertiannya)

Sub peradilan adalah ekspresi Latin yang digunakan di bidang hukum dan itu berarti "di bawah penghakiman", yaitu, terkait dengan proses tertentu yang masih akan dianalisis oleh hakim yang bertanggung jawab atas kasus tersebut..

Ketika sesuatu memenuhi syarat dengan status sub peradilan, artinya masih menunggu keputusan akhir dari proses masing-masing.

Sebagai contoh:"Keputusan tentang hak asuh orang tua masih sub peradilan."

Di Brasil, beberapa institusi meminta deklarasi sub peradilan untuk memastikan bahwa individu tersebut saat ini tidak terlibat dalam proses hukum apa pun.

Kasus pernyataan sub peradilan jika positif, individu tersebut mungkin tidak lagi menikmati beberapa hak, menurut peraturan yang sebelumnya ditentukan dalam pemberitahuan publik atau undang-undang lembaga tersebut.

Dalam “legalese” (dialek yang digunakan oleh para profesional yang terkait dengan dunia hukum), subjudice adalah ungkapan yang sangat umum. Namun, untuk populasi umum, salah satu sinonim yang paling umum untuk sub peradilan (menghindari hilangnya interpretasi ekspresi) adalah "diadili".

Pelajari juga lebih lanjut tentang arti istilah lain yang khas dari "legal", seperti Habeas corpus dan Dalam Verbis.

Pengertian Psikologi Hukum (Apa Pengertian, Konsep dan Pengertiannya)

Psikologi Hukum adalah bidang psikologi yang menyatukan para profesional yang berdedikasi untuk i...

read more

Arti Kesimpulan Pengiriman (Apa Artinya, Konsep dan Definisi)

Kesimpulan pengiriman adalah istilah hukum yang digunakan untuk menunjukkan bahwa suatu kasus ada...

read more

Arti Wiraswasta (Apa Itu, Konsep dan Definisi)

Pekerja mandiri adalah orang perseorangan, yang memberikan jasa kepada beberapa perusahaan - pang...

read more