Pengertian Sub Judice (Apa Pengertian, Pengertian dan Pengertiannya)

Sub peradilan adalah ekspresi Latin yang digunakan di bidang hukum dan itu berarti "di bawah penghakiman", yaitu, terkait dengan proses tertentu yang masih akan dianalisis oleh hakim yang bertanggung jawab atas kasus tersebut..

Ketika sesuatu memenuhi syarat dengan status sub peradilan, artinya masih menunggu keputusan akhir dari proses masing-masing.

Sebagai contoh:"Keputusan tentang hak asuh orang tua masih sub peradilan."

Di Brasil, beberapa institusi meminta deklarasi sub peradilan untuk memastikan bahwa individu tersebut saat ini tidak terlibat dalam proses hukum apa pun.

Kasus pernyataan sub peradilan jika positif, individu tersebut mungkin tidak lagi menikmati beberapa hak, menurut peraturan yang sebelumnya ditentukan dalam pemberitahuan publik atau undang-undang lembaga tersebut.

Dalam “legalese” (dialek yang digunakan oleh para profesional yang terkait dengan dunia hukum), subjudice adalah ungkapan yang sangat umum. Namun, untuk populasi umum, salah satu sinonim yang paling umum untuk sub peradilan (menghindari hilangnya interpretasi ekspresi) adalah "diadili".

Pelajari juga lebih lanjut tentang arti istilah lain yang khas dari "legal", seperti Habeas corpus dan Dalam Verbis.

Dikecualikan dari ilegalitas: konsep, penyebab dan contoh

Pengecualian ilegalitas adalah beberapa hipotesis yang memungkinkan praktek perbuatan melawan huk...

read more

Arti Rasa Bersalah (Apa itu, Konsep dan Definisi)

Culpability adalah ungkapan yang digunakan dalam bidang hukum yang berarti tanggung jawab yang da...

read more

Makna Tindakan Tuhan (Apa Itu, Konsep dan Definisi)

Tindakan Tuhan adalah ungkapan yang berarti a peristiwa atau peristiwa yang tidak dapat diprediks...

read more