Lahir mati adalah istilah yang dikaitkan dengan janin ketika meninggal dalam kandungan atau selama persalinan.
Lahir mati adalah makhluk hidup yang tidak “dilahirkan” hidup-hidup, yaitu tidak hidup lagi ketika meninggalkan tubuh ibu.
Namun, ada beberapa faktor yang harus diperhatikan agar janin tergolong lahir mati dan tidak keguguran.
- Kehamilan 20 minggu atau lebih;
- Tinggi sama dengan atau lebih besar dari 25 sentimeter;
- Berat badan janin sama dengan atau lebih besar dari 500 gram;
Jika janin yang mati memenuhi salah satu dari persyaratan ini, itu sudah dapat dianggap lahir mati.
Definisi lahir mati digunakan untuk membedakan antara janin lahir hidup dan apa yang disebut keguguran, ketika janin meninggal sebelum minggu kedua puluh kehamilan, misalnya.
lahir mati dan baru lahir
Lahir mati adalah janin yang meninggal setelah minggu kedua puluh kehamilan.
Namun, mati baru adalah istilah yang lebih spesifik, mengklasifikasikan janin yang meninggal pada bulan terakhir kehamilan intrauterin.
lahir mati dan belum lahir
Belum lahir adalah istilah yang digunakan untuk menyebut janin yang belum lahir, yaitu makhluk hidup yang telah dibangkitkan tetapi belum dilahirkan.
Pelajari lebih lanjut tentang arti dari belum lahir.
lahir mati dan gaji bersalin
Dalam kasus lahir mati, tunjangan persalinan, menurut Jamsostek, harus diberikan kepada ibu dalam kondisi dan tenggat waktu normal.