Arti Outlaw (Apa Itu, Konsep dan Definisi)

penjahat adalah seseorang yang lari dari kejaran atau tersembunyi situasi tertentu di tempat atau tanah yang berbeda dari Anda, seperti emigran atau ekspatriat.

Secara tata bahasa, kata outlaw dapat digunakan sebagai kata sifat atau kata benda, tergantung pada konteksnya. Penggunaan paling umum dari istilah ini mengacu pada tindakan melarikan diri dari beberapa kewajiban atau otoritas, seperti polisi.

Contoh: "Polisi sedang mencari buronan yang merampok toko perhiasan tadi malam" atau "Surat perintah penangkapan dikeluarkan untuk para buronan yang terlibat dalam kejahatan itu".

Satu penjahat dari polisi adalah individu yang berada di bawah tuduhan kejahatan dan dia dikejar oleh aparat kepolisian, yaitu bersembunyi karena takut menderita akibat hukum atas perbuatannya. Semua prosedur yang berkaitan dengan pengobatan dan hukuman terhadap penjahat diatur dalam KUHAP.

Keputusan untuk melindungi atau memfasilitasi persembunyian dan pelarian buronan, menurut KUHP, juga dianggap sebagai kejahatan.

"Seni. 348 - Membantu menghindari tindakan pejabat publik yang melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara:

Hukuman - penahanan, dari satu hingga enam bulan, dan denda.

1 - Jika kejahatan itu tidak diancam dengan pidana penjara:

Hukuman - penahanan, dari lima belas hari hingga tiga bulan, dan denda.

2 - Jika orang yang memberikan bantuan adalah keturunan, pasangan atau saudara dari penjahat, ia dibebaskan dari hukuman."

Lanskap alam: apa itu, contoh dan perbedaan untuk lanskap budaya

Lanskap alam: apa itu, contoh dan perbedaan untuk lanskap budaya

Pemandangan alam adalah apapun lingkungan yang tidak terpengaruh, menjaga agar semua unsur dan ci...

read more

Arti Pohon Pakis (Apa Itu, Konsep dan Definisi)

Pakis pohon atau pakis (dalam Tupi, pakis besar) adalah pakis arborescent, yaitu berbentuk pohon,...

read more

Pengertian Ritel (Apa Itu, Konsep dan Definisi)

Ritel dianggap sebagai jenis penjualan yang dilakukan langsung ke konsumen akhir, tanpa perantara...

read more