ITU landas kontinen adalah ekspresi dari ruang lingkup geologi, yang mengacu pada tepi benua mulai dari garis pantai dan meluas ke laut.
Luasnya landas kontinen akan tergantung pada evolusi geologis negara atau benua yang bersangkutan, karena merupakan daerah yang terendam oleh laut. Landas kontinen memiliki panjang rata-rata 70 hingga 90 km (tetapi bisa mencapai ratusan kilometer) dan kedalaman 200 meter.
Landas kontinen memiliki kemiringan yang landai dan berakhir dengan lereng benua, dimana kemiringannya lebih besar.
Di dalam daerah landas kontinen adalah zona ekonomi eksklusif, jalur yang membentang dari dua belas hingga dua ratus mil laut. Negara yang memiliki zona ekonomi eksklusif menjalankan hak berdaulat di wilayah tersebut, mampu mengontrol kegiatan yang dilakukan di sana.
Landas kontinen Brasil disebutkan dan memiliki parameter hukum yang ditetapkan sesuai dengan hukum 8.617 Januari 1993.
Kepentingan ekonomi landas kontinen
Setiap negara pantai menjalankan hak berdaulat atas landas kontinennya, sehingga dapat mengeksplorasi dan menikmati sumber daya alamnya.
Landas kontinen memiliki kepentingan ekonomi yang besar dan menjadi sasaran banyak penelitian, karena merupakan sumber sumber daya alam yang besar. Beberapa kegiatan yang didirikan di landas kontinen sangat penting, seperti: perikanan, eksplorasi minyak dan prospeksi.
Negara-negara juga dapat memperkenalkan kabel dan saluran pipa dan melakukan penyelidikan ilmiah, tetapi ini memerlukan persetujuan dari pemerintah Brasil.
landas kontinen dan hukum internasional
Pada bulan Desember 1982, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bertanggung jawab atas Konvensi di Teluk Montego (Jamaika) yang menetapkan parameter penting mengenai domain maritim internasional.
Menurut konvensi ini, landas kontinen suatu negara pantai terdiri atas dasar dan lapisan tanah di bawah laut yang terletak di luar laut teritorial, sampai dengan jarak 200 mil pelayaran. Namun, salah satu pasal Konvensi mengizinkan negara-negara untuk meminta perluasan landas kontinen mereka hingga batas maksimum 350 mil laut, yang dilakukan Brasil.
Pada Konvensi Teluk Montego, PBB membentuk divisi berikut:
- laut teritorial - Hingga 12 mil laut;
- zona berdekatan - Dari 12 hingga 24 mil laut;
- Zona Ekonomi Eksklusif - Dari 24 hingga 200 mil laut
- landas kontinen - panjang variabel yang bisa mencapai 200 mil laut;
- Landas kontinen yang diperpanjang - Dari 200 hingga 350 mil laut.