Perjanjian Versailles adalah perjanjian yang ditandatangani pada tahun 1919 yang menghukum Jerman sebagai satu-satunya yang bertanggung jawab atas pecahnya Perang Dunia Pertama.
HAI Perjanjian Versailles adalah perjanjian yang ditandatangani pada tahun 1919 antara kekuatan yang berpartisipasi dalam Perang Dunia Pertama (1914–1918).
Dia memilih Jerman sebagai negara utama yang bertanggung jawab atas perang. Dengan ini, Negara Jerman berkewajiban untuk:
- Kembalikan daerah pertambangan kaya Alsace-Lorraine ke Prancis;
- Mengirimkan sebagian dari kapal dagangnya ke negara-negara pemenang;
- Bayar ganti rugi perang satu miliar dolar kepada lawan Anda;
- Pengurangan kekuatan militernya menjadi 100.000 orang tanpa akses ke senjata berat;
- Serahkan wilayah jajahan Anda kepada negara-negara pemenang;
- Untuk menyerahkan kepada Prancis domain dan hak untuk mengeksploitasi tambang batu bara yang terletak di lembah Sungai Saar.
Selanjutnya, Jerman dilarang memiliki penerbangan militer dan kapal selam.
- Kursus Pendidikan Inklusif Online Gratis
- Perpustakaan Mainan dan Kursus Pembelajaran Online Gratis
- Kursus Game Matematika Online Gratis di Pendidikan Anak Usia Dini
- Kursus Lokakarya Budaya Pedagogis Online Gratis
Merasa dihukum dan dipermalukan oleh Perjanjian Versailles, Jerman mulai memendam perasaan benci dan keinginan untuk membalas dendam.
Ini dapat dianggap sebagai benih pecahnya konflik lain yang bahkan lebih kejam, yaitu Perang Dunia Kedua (1939–1945).
Pelajari lebih lanjut di:
- Ringkasan Perang Dunia I
- Penyebab Perang Dunia Pertama
- Setelah Perang Dunia Pertama
- Brasil dalam Perang Dunia I
- 29 Film Perang Dunia I Terbaik