Narkoba legal adalah zat yang dapat diproduksi, dijual, dan dikonsumsi tanpa masalah. Meskipun membawa kerusakan pada organ-organ tubuh, mereka dibebaskan oleh hukum dan diterima oleh masyarakat. Zat apa pun yang mengandung alkohol, nikotin, kafein, obat bebas, anorektik, anabolik, dan lainnya dianggap sebagai obat legal.
Dalam survei yang dilakukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia, tercatat seberapa besar pasar obat-obatan yang diizinkan, seperti: ini mempromosikan kebutuhan yang lebih besar bagi pengguna dan biaya yang lebih tinggi, karena ditemukan di semua lingkungan yang tersebar di kota.
Tentang konsekuensi yang dipromosikan oleh obat-obatan legal, dapat dilaporkan bahwa, ketika menyetorkan zat dalam tubuh, kebutuhan palsu diciptakan dalam hal ini, mengubah seluruh fungsi fisik dan cenayang. Kita dapat menyebutkan: serangan jantung, penyakit pernapasan, emfisema, kanker, impotensi, perubahan memori, kehilangan kontrol diri, asam urat, pembuluh darah pecah, kerusakan hati, ginjal dan lambung, sirosis hati, bisul, gastritis, lekas marah, sakit kepala, insomnia, kecemasan, agitasi dan lain-lain.
Narkoba yang diperbolehkan oleh undang-undang adalah yang paling banyak dikonsumsi dan paling banyak mengakibatkan kematian setiap hari, karena melalui since perubahan yang dibuat dalam tubuh, seseorang kehilangan kendali dan akhirnya melakukan hal-hal yang tidak biasanya terbuat. Selain itu, tubuh cenderung menjadi malas karena obat-obatan legal membuat tubuh rileks secara berlebihan.
Oleh Gabriela Cabral