Arti Menghilangkan (Apa itu, Konsep dan Definisi)

hilangkan artinya berhenti bicara, menulis atau lakukan sesuatu dalam situasi tertentu diharapkan, atau bahkan perlu, untuk memanifestasikan dirinya. hilangkan adalah menyisihkan, untuk dilupakan, menunda, Diam, apalagi atau untuk dilupakan.

Menghilangkan fakta mungkin atau mungkin bukan tindakan yang disengaja. Tidak sama dengan berbohong. Berbohong adalah memberikan informasi palsu, mengatakan apa yang tidak benar, menipu atau tidak memenuhi apa yang dijanjikan.

Menghilangkan usia dari kurikulum profesional adalah praktik yang dianjurkan oleh beberapa spesialis, karena mereka memahami bahwa ada prasangka dalam hal ini di pasar tenaga kerja. Strategi ini dapat memberi kandidat kesempatan untuk pergi ke wawancara dan kemudian menunjukkan bahwa dia mampu untuk pekerjaan itu, tanpa memandang usia. Namun, penting untuk diingatkan bahwa informasi yang dimasukkan dalam resume harus benar, karena kandidat akan dihadapkan dengan semuanya.

Dalam istilah hukum, menghilangkan tidak menyebutkan sesuatu ketika melakukan tugas sipil, yang dalam banyak kasus dapat merupakan kejahatan.

Undang-undang Nomor 4.729, 14 Juli 1965, dalam Pasal 1-nya, menyatakan bahwa “Merupakan tindak pidana penggelapan pajak”:

I - membuat pernyataan palsu atau menghilangkan, seluruhnya atau sebagian, informasi yang harus disampaikan kepada agen badan hukum publik internal, dengan maksud untuk menahan diri, seluruhnya atau sebagian, dari membayar pajak, retribusi, dan setiap tambahan yang harus dibayar oleh hukum;

Makna Informative Text (Apa Artinya, Konsep dan Definisi)

teks informatif aku s produksi tekstual dengan informasi pada subjek tertentu, yang memiliki cara...

read more

Arti Ketidakhadiran (Apa itu, Konsep dan Definisi)

Absence adalah kata benda dalam bahasa Portugis yang mengacu pada tindakan memindahkan dan memind...

read more

Ruang Lingkup Arti (Apa itu, Konsep dan Definisi)

Cakupan itu mengacu pada apa yang ingin Anda capai. Ini adalah kata benda maskulin, yang berasal ...

read more